HARIANHALMAHERA.COM–Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempercepat proses penerbitan regulasi penetapan Sofifi menjadi kawasan khusus ibu kota Provinsi.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, besok Pemprov diundang Kemendagri untuk membahas grand desain penetaan pembangunan kota Sofifi yang akan dirumuskan dalam regulasi.
“Grand Design itu yang pihak Kemendagri memanggil ulang Pemprov untuk duduk rapat bersama untuk merumuskan, peraturan pemerintah-nya,”katanya, Senin (25/4).
Regulasi dalam bentuk peraturan pemrintah (PP) yang akan diterbitkan pemerintah ini sangat penting sebagai dasar serta acuan pengembangan kawasan khusus Sofifi. “Regulasi ini akan mengatur daerah pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi bahkan model desain kawasan khusus ini juga diatur dalam regulasi,”katanya.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pengembangan kawasan khusus ibukota Sofifi ini, karena ibu kota Sofifi ini masuk dalam program nasional. ”Kita berharap regulasi segera keluar, sehingga pelaksanaan juga jalan karena Pemprov sudah siapkan anggaran,”bebernya.
Ia mengaku, usai tahap pengumpulan data akan dilanjutkan dengan perumusan regulasi. ”Hari Rabu ini Pemprov Malut dipanggil untuk rapat bersama dengan tim Kemendagri untuk perumusan grand design kawasan khusus ibukota Sofifi ini,”jelasnya.(lfa/pur)