HARIANHALMAHERA.COM— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan edaran. Isinya, pelantikan kepala daerah terpilih digelar secara virtual. Namun di Maluku Utara (Malut), edaran itu seolah tak diindahkan. Pelantikan dilakukan secara langsung, sehingga menciptakan kerumuman saat pelantikan Jumat (26/2).
Situasi itu disesalkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malut dr Alwia Assagaf. Menurutnya, dalam kondisi pandemi siapapun harus patuh pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi, serta menghindari kerumunan.
“Prokes sudah sangat jelas. Saat ini kita sedang memasuki upaya pencegahan terhadap covid-19 melalui vaksinasi. Di sisi lain, saat ini Malut mengalami peningkatan kasus mulai Januari hingga Februari. Sudah seharusnya para pimpinan daerah sebagai panutan mencontohkan hal-hal tersebut, agar dapat diikuti masyarakat,” ujarnya.
IDI Malut pun mengimbau Pemda se-Malut agar memperketat aturan prokes bagi semua kalangan. Jika diberlakukan sanksi, maka tidak boleh tebang pilih. Semua harus ditindaki jika melanggar disiplin pencegahan penyakit.
“Zonasi Malut saat ini semua orange, kecuali Kabupaten Kepulauan Sula (kuning) dan Kabupaten Taliabu (hijau). Artinya semua kegiatan sosial tidak diperkenankan, termasuk pembelajaran tatap muka,” ungkap mantan juru bicara Satgas Covid -19 Malut itu.
“Tidak ada cara lain memutus mata rantai penularan covid-19 selain menerapkan protokol pencegahan (5M) secara ketat bagi semua elemen masyarakat,” tegasnya.(lfa/fir)