HARIANHALMAHERA.COM– Sidang paripurna penyampaian LHP LKPD Pemprov 2018 kemarin dimanfaatkan anggota DPRD Provinsi Malut untuk menyikapi persoalan belum dibayarkannya gaji para guru honorer oleh Pemprov Malut.
Melalui Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Malut selaku mitra kerja Dinas Pendidikan dan
kebudayaan (Dikbud), mereka mendesak agar persoalan ini segera dituntaskan. Anggota Komisi III Novino Lobiua menilai selain menjadi hak, para honorer ini juga sudah melaksanakan tugas mereka. Sehingga tidak ada alas an pemprov untuk menunda membayar gaji mereka.
Apalagi kata dia lebaran sudah tinggal hitungan hari, tentu kebutuhan para honorer
semakin bertambah. “Jadi gubernur juga segera bayar gaji para honorer, tidak usah lagi saling menyalahkan di media karena anggaran sudah ada jadi harus bayar tanpa kecuali,” terang Politisi Golkar ini.
Rekan Novino di Komisi III Sahril Hi Tahir menambah keterlambatan pembayar gaji juga bukan hanya terjadi di 2019, namun juga pernah dilakukan Pemprov di tahun lalu. Bahkan lebih parah karena sampai pada enam bulan.
“Lewat paripurna istimewa, saya sampaikan segera gubernur tuntaskan seluruh hak tenaga
honorer, karena menjadi kewajiban dan harus bayar,” tutur,” sekretaris Komisi III ini.
Terpisah, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) mengatakan tuntutan para anggota DPRD sebagai gubernur siap menindaklanjuti apa yang menjadi desakan Komisi III. “Saya akan perintah sekda agar bayar hak para tenaga honorer,” tegasnya.(tr3/pur)