HalbarHalutPemprov

Pemprov Mulai Bahas Persiapan Sosialisasi Permendagri 60/2019

×

Pemprov Mulai Bahas Persiapan Sosialisasi Permendagri 60/2019

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Pj Sekprov Malut dengan Forkompinda terkait persiapan soaisliasi Permendagri 60/2019 tentang tapal Bass Halbar-Halut

HARIANHALMAHERA.COM–Tindaklanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 tahun 2019 tentang penetapan garis batas Pemerintahan Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar) mulai dilakukan Pemprov Malut.

Sebagai langkah awal, kemarin, Pemprov mulai menggelar rapat bersama Forkompinda. Rapat yang dipimpim Pj Sekprov Malut Andi Bataralifu berlangsung ruang rapat Sekprov itu membahas persiapan sosialisasi Permendagri 60.

Kabag Pengelola Perbatasan dan Penataan Kawasan Biro Pemerintah Setda Malut, Aldhy Ali usai pertemuan mengatakan, pertemuan bersama Forkompinda ini dalam rangka menyusun persiapan rapat dengan kedua bupati.

“Rapat dengan Forkompinda ini dalam rangka meminta masukan dari pihak terkait terutama Polri/TNI agar pada saat turun ke enam desa tidak ada lagi masalah atau adanya penolakan oleh oknum tertentu,” katanya. Selasa(17/12).

Bahkan, rencnanya rapat bersama Bupati Halut Frans Manery dan Bupati Halbar Danny Missy ini akan berlangsung selama dua hari dimulai kemarin. Dia menegaskan, kehadiran Frans dan Danny sangat penting, sehingga tidak bisa diwakilkan “Ini juga bagian dari komitmen bersama yang pernah dibuat dalam berita acara,”terang dia.

Sosialisasi Permendagri ke warga enam desa maupun di Galela dan loloda, melibatkan semua pihak mulai Forkompinda, Kedua Bupati, OPD teknis dari kedua Pemda, komisi I DPRD dan media masa. “Pertemuan ini juga dihadiri KPU sebagai bentuk dukungan agar menghadapi pilkada 2020 tidak ada masalah lagi,” katanya.

Sementara, ketua komisi I Deprov Malut Iqbal Ruray mengatakan, Deprov sangat mendukung langkah yang dilakukan Biro Pemerintahan.

Masalah tapal batas Halbar-Halut terutama di wilayah enam desa sudah cukup lama dan sangat menguras waktu serta tenaga. “Pada prinsipnya DPRD mendukung sosialisasi ke enam desa ini juga bagian dari kerja cepat biro pemerintahan. Bahkan, sesuai arahan Mendagri memasuki tahun 2020, konflik tapal batas enam desa harus tuntas. Kalau tidak selesai juga pada saat pilkada pasti ada masalah lagi,” tukas politisi Golkar ini. (tr3/pur)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *