Pemprov

PUPR dan BPBJ Saling Tuding

×

PUPR dan BPBJ Saling Tuding

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Proyek (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) geram dengan sikap Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Malut. OPD yang dipimpin Saifudin Djuba itu dituding sengaja memperlambat proses tender proyek milik PUPR.

Kadis PUPR Malut, Santrani Abusama menyebutkan, tercatat kurang lebih 4 atau 5 paket proyek tahun 2019 dengan rata-rata pagu anggarannya Rp 2 miliar hingga kini belum juga ditenderkan BPJB

Padahal, pihak PPK sudah berkerja sudah sesuai rencana Standar Oprasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang tertuang dalam Keppres nomor 16 dan 18.  Bahkan dokumen tender pun dikirim ke ULP tepat waktu.  “Dokumen semua sudah lengkap tapi ULP jangan bermain api ya, tolong sama-sama kita buka kembali Kepres 16 dan 18,” geram Santrani.

Ditegaskan, setelah Surat Perintah Lelang (SPL) diserahkan PPK, maka wajib hukumnya BPBJ melaksanakan tender dengan limit waktu 7 hari. “Kadang-kadang hampir 1 hingga 2 bulan baru ditender, jadi ‌pokja dan ULP tolong baca kembali aturan. Niatan kita bagun untuk memajukan Malut, kalau dokumennya belum lengkap tolong menyurat secara resmi karena ini lembaga jangan via telepon,” geram Santrani.

Sementara Karo PBJ, Saifudin Djuba yang dikonfirmasi membantah gtudingan Santrani. Dia justru balik mengatakan keterlambatan tender proyek itu justru disebabkan dokumen RPP yang di sampaikan PPK melalui Aplikasi SPSE 4.3 kadang tidak lengkap.

“Sehingga ini juga menghambat proses tender. Maka di tahun depan jangan seperti itu lagi terjadi kembali,” pintanya.(tr3/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *