Pemprov

Sosialisasi Permendagri 60 Turun Segera Jalan

×

Sosialisasi Permendagri 60 Turun Segera Jalan

Sebarkan artikel ini
Aldhy Ali

HARIANHALMAHERA.COM–Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Malut  menjadwalkan pekan ini akan turun ke enam desa untuk mensosialisasi Permendagri 60 tahun 2019 tentang batas gasir wilayah Halmahera Utara (Halut) dengan Halmahera Barat (Halbar).

Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Perbatasan dan Penataan Kawasan Biro Pemerintah dan Otda, Aldhy Ali mengatakan sosialisasi ini menjadi tanggungjawab Pemprov atas tindaklanjut perintah mendagri dan kesepakatan kedua daerah “Saat ini Tim Sosialisasi di tingkat Provinsi telah terbentuk dan dalam bulan ini kami langsung action ke enama desa baik Halut maupun Halbar,” ujarnya.

Dia mengaku sampai saat ini tidak ada isu penolakan Permendagri oleh kedua daerah sebagaimana yang berkembang. Sebab, dalam pertemuan penyerahan Permendagri oleh Pemprov, kedua Bupati baik Frans Manery maupun Danny Missy menyatakan sikap menerima Permendagri tersebut.

“Dokumen berita acara kedua Pemkab menjadi dasar kesepakatan, Kalau ada isu penolakan salah satu Pemkab segera menyurat jangan hanya membuat statement di media,” tegasnya Senin (3/2) kemari .

Mengingat kedua daerah tersebut akan melaksanakan Pilkada, maka salah satu agenda tim sosialisasi adalah dengan menjamin hak-hak konsitusi warga pasca terbitnya permendagri bisa terpenuhi serta memenuhi aspek pelayanan dasar bagi warga di wilayah 6 desa, agar bisa berjalan normal dan tentunya berdasar pada aturan perundang undangan.

“Pendekatan saat ini bukan lagi pada tatanan menang kalah, puas tidak puas. Dengan adanya garis batas yang jelas maka kedua pemerintah daerah sudah tidak lagi bermain di wilayah abu-abu, karena garis batas administrasi sebagaimana di amanahkan UU pembentukan kedua daerah telah di tetapkan,” tukasnya. (tr3/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *