HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut melalui Biro Hukum memperkirakan sedikitnya lima Peraturan Daerah (Perda) yang akan diusulkan ke DPRD provinsi (Deprov) untuk direvisi. Usulan ini menindaklanjuti desakan Deprov yang disampaikan langsung kepada gubernur lewat saat paripurna Pengesahan enam Ranperda beberapa waktu lalu.
Salah satunya datang dari Ishak Naser. Politisi Nasdem itu menyatakan selama ini ada beberapa Perda yang sudah tidak relefan dan harus direvisi namun tidak disampaikan ke Deprov. Bahkan, Deprov sebagai lembaga pengawasan pun tidak pernah diberikan dokumen produk Perda selama lima tahun.
Kepala Biro (Karo) hukum Setda Malut Faisal Rumbia mengatakan, masih menginventarisi Perda yang tidak relevan untuk direvisi.
Meski begitu, ada beberapa diantaranya yang layak direvisi seperti Perda tentang izin berinvestasi sebagimana kebijakan pemerintah pusat harus ada kemudahan untuk orang berinvestasi “Jadi upaya itu perlu kita desain terus salah satunya Perda tentang IMB,” katanya.
Untuk sementara, ada sekitar 5 Perda yang siap diusulkan untuk direvisi.” kita masih infenlesir mungkin di Februari ini sudah diajukan ke DPRD,” sebutnya.
Dalam setahun terakhir sekitar 10 draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan disampaikan ke DPRD. “Nomenklaturnya saya tidak hafal,” tukasnya.(lfa/pur)