HARIANHALMAHERA.COM–Hubungan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) dengan wakilnya, M Al Yasin Ali ternyata belum juga akur. Justeru sebaliknya, kian merenggang. Bahkan, mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) dua periode ini sudah tak lagi dianggap.
Buktinya, belakangan orang nomor dua di Malut ini tak lagi dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan, mulai dari penanganan Covid-19, hingga yang terbaru pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV belum lama ini.
Kepada awak media kemarin, Yasin mengaku tidak mengetahui sama sekali pelantikan tersebut. Dia mengaku tidak ada koordinasi baik oleh BKPSDM maupun Gubernur dengan dirinya.
“Coba kalian tanya langsung ke Gubernur atau Kepala BKPSDM agar bisa mengetahui pejelasan dari pelantikan tersebut. Selama ini tidak ada jalur koodinasi diantara antara Pak Gub dan saya sebagai Wagub, tiba-tiba BKD melakukan pelantikan,” kata Wagub, Senin (27/7).
Karenanya, dia tidak tahu pasti apakah pelantikan kemarin sudah sesuai mekanisme atau tidak. “Saya tidak terlibat dalam proses pelantikan, jadi saya tidak tahu pelantikan itu. Sudah ada penilaian dari Baperjakat atau tidak, itu saya tidak tahu,” terangnya.
Dijelaskan, pelantikan pejabat di lingkup Pemrov seharusnya berangkat dari usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selanjutnya digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuik mengetahui kemampuan dari pejabat yang diusulkan untuk dilantik.
“Kami ada Tim Baperjakat. Supaya bisa dirapatkan kembali dulu dari usulan OPD. OPD juga tahu pegawainya. Jangan cuman main ambil sabarangan orang lalu di lantik, itu menyalahi aturan,” cecarnya.
Bukan kali pertama suami dari Mutiara T Yasin ini tidak dilibatkan dalam reshuffle kabinet. Sepanjang reshuffle kabinet yang berlangsung di periode kedua kepemimpinan AGK ini, wagib memang tidak pernah sama sekali dilibatkan meski di beberapa kesempatan dia selaku diminta memimpin upacara pelantikan.
Puncak dari kegeraman Wagub pun terjadi saat dilakukan pelantikan pejabat esalon II April silam di kediaman dinas Gubernur di kelurahan Kalumpang. Yasin yang geram lantaran salah satu pejabat titipannya tidak diakomodir dalam SK Gubernur pun datang lalu meluapkan amarahnya kepada Gubernur.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Provisni Malut, Sahril Taher menilai pernyataan Kepala BKPSDM Malut Idrus Assagaf bahwa pengangkatan dan penempatan jabatan sesuai dengan kompetensi, tak benar adanya.
Dia mengungkapkan, fakta di lapangan tidak semua pejabat yang dilantik berdasarkan disiplin keilmuan. Salah satu contohnya adalah keputusan AGK menonjob Irsad Saleh dari jabatan Kepala Seksi (kasie) Pencegahan Dampak Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Padahal Irsad kata dia adalah ahli lingkungan. Dia satu-satunya ASN di DLH yang paling paham masalah lingkungan. Bahkan Sahril mengungkapkan, kasus 27 IUP (izin usaha pertambangan) yang bermasalah dapat diselesaikan oleh Irsad. “Kalau tanpa dia (rsad, red), saya pikir problem kemarin akan lebih besar lagi,” ujarnya.
Menurut politis Gerindra ini, pelantikan jika dilakukan cara tertutup dan diam-diam, maka bisa disebut illegal. Bahkan, dia sependapat dengan wagub bahwa pelantikan ASN harus dimulai dari usulan Dinas terkait. “Bukan yang diusulkan orang lain, yang dilantik orang lain pula,” jelasnya.
Ditambahkan, jika pelantikan kemarin hannyalah untuk membalas jasa, hubungan keluarga dan like or dislike (suka dan tidak suka), maka reforkasi birokasi yang selama ini digaungkan pemprov, hanyalah sebatas slogan. “Jadi apa yang dibilang Kepala BKD itu, sebagian berbanding terbalik dengan apa yang dia lakukan,” cecernya.(lfa/pur)