HalutHukumPeristiwa

Bikin Malu! Guru Ngaji di Tobelo Utara Diduga Cabuli Dua Anak Didiknya yang Masih di Bawah Umur, Polisi Sebut Pelaku Sudah 2 Pekan Ditahan

×

Bikin Malu! Guru Ngaji di Tobelo Utara Diduga Cabuli Dua Anak Didiknya yang Masih di Bawah Umur, Polisi Sebut Pelaku Sudah 2 Pekan Ditahan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap dua anak didiknya, saat ini sudah ditangani Polres Halut.(foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara. Bejatnya lagi, pencabulan ini dilakukan seorang guru ngaji.

Kejadian ini diketahui dari laporan AS orangtua korban, Mawar (15) (nama disamarkan), ke kepolisian pada Rabu (14/6/2023). Bahwa anaknya mendapat perlakuan tak senonoh dari MD alias Mud, seorang guru ngaji.

Perilaku tak terpuji itu dilakukan di rumah pelaku yang tidak lain sebagai tempat belajar mengaji.

“Dia (pelaku) melakukannya saat mengaji, malam hari,” ujar AS.

Masih menurut AS, tindakan Mud itu ternyata menurut anakanya sudah dilakukan berulang kali. Inilah yang membuat anaknya tak nyaman dan akhirnya membuat pengakuan kepada dirinya.

“Dia (Mawar) tak nyaman karena sudah berulang kali mendapat perlakuan tak senonoh. Karena itulah dia berani mengungkapkan kepada saya,” kata AS.

“Kami minta agar penyidik segera memproses kasus ini, karena sudah ada beberapa anak di bawah umur yang menjadi korban. Bahkan bukan lagi pencabulan tapi sudah pemerkosaan,” ujarnya dengan suara sedikit meninggi.

Saat menyambangi Polres Halut, pagi tadi, ternyata AS tidak sendiri. Dia bersama IR yang tidak lain orangtua dari Melati (14)-nama disamarkan, yang juga menjadi korban nafsu syahwat dari Mud.

Diketahui, Mawar dan Melati merupakan dua dari beberapa anak yang belajar ngaji kepada Mud. Dan ternyata, perlakuan terhadap Melati sudah dilakukan lebih dulu, sekira dua pekan lalu.

Saat itu, orangtua Melati langsung melaporkannya ke Polres Halut usai mendengar cerita dari anaknya. Laporan itu, langsung direspon cepat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halut dengan menangkap pelaku dan saat ini sedang dalam penahanan di sel Polres Halut.

Menurut IR kepada wartawan, dia tak menyangka perlakuan bejat dari guru ngaji terhadap anaknya. Dia pun meminta aparat polisi menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Dia juga meminta agar pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus ini karena dia menduga masih ada korban yang belum berani ungkapkan ke orangtua mereka.

“Patut juga dicurigai istri pelaku jangan sampai ada kerja sama kedua bela pihak. Karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi di tempat yang sama (rumah pelaku) di waktu mengaji,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Halut Bripka Yuwindra R. Sonoto saat dimintai keterangan, hanya membenarkan kasus tersebut sudah diterima dan saat ini dalam penanganan penyidik.

“Silakan berkoordinasi dengan penyidik atau Humas Polres,” singkat Yuwindra tanpa merinci kronologi kejadian dugaan pencabulan itu.

Informasi lain juga diperoleh, polisi masih mencari tahu apakah masih ada korban lain atau tidak.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *