Politik

Hari Ini 224 Sengketa Pileg Diputus MK

×

Hari Ini 224 Sengketa Pileg Diputus MK

Sebarkan artikel ini
Fajar Laksono

HARIANHALMAHERA.COM– Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif yang ditangani  Mahkamah Kosntitusi (MK), masuk tahap akhir. Sebagian besar perkara akan ditentukan hasilnya hari ini.

Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono mengatakan, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan untuk 224 dari 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019 pada Senin (22/7).

“Senin itu agenda sidang di MK adalah pengucapan putusan atau ketetapan untuk sejumlah perkara PHPU 2019,” ujar Fajar di Gedung MK Jakarta, Jumat (19/7), dilansir indopos.co.id.

Kendati demikian hal itu tidak berarti bahwa seluruh pemeriksaan persidangan telah selesai, karena persidangan masih akan tetap dilanjutkan untuk perkara PHPU yang belum diputus pada Senin (22/7).

“Untuk perkara lainnya, sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau keterangan ahli yang diajukan para pihak,” jelas Fajar.

Sebelumnya MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7) hingga Kamis (18/7).

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR.

Namun untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.(ind/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *