HalutPolitik

KPU Tak Gentar Hadapi Gugatan JOS di MK

×

KPU Tak Gentar Hadapi Gugatan JOS di MK

Sebarkan artikel ini
Abdul Djalil Jurumudi

HARIANHALMAHERA.COM– Hasil penghitungan suara Pilkada Halmahera Utara (Halut) tahun 2020 yang digugat pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Halut nomor urut 02 Joel B. Wogono – Said Bajak (JOS) ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak membuat KPU Halut merasa gentar. KPU siap menghadapi gugatan tersebut di MK nanti.

Komisioner KPU Halut, Abdul Djalil Jurumudi, mengatakan, gugatan perselisihan hasil pemilu oleh paslon nomor urut 02 JOS tersebut sudah diketahui lantaran telah mendapat Akta Pengkajian Permohonan Pemohon (APPP). “Kami KPU Halut sudah dapat informasi, tinggal menunggu proses selanjutnya,” kata Abdul belum lama ini.

Gugatan paslon JOS tersebut, menurut Devisi Hukum KPU Halut ini, mereka sebagai termohon dalam perkara tersebut akan siap menghadapi di MK nanti. “Pastinya kami siap hadapi, baik secara data maupun argument,” ujarnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *