Politik

Muksin: Kalau Ada Pelanggaran Laporkan Jangan Beropini

×

Muksin: Kalau Ada Pelanggaran Laporkan Jangan Beropini

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin-Amrin. (foto: elfa/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM—  Badan pengawas pemilu (Bawaslu) rupanya ikut gerah dengan adanya pernyataan sikap 11 Parpol  di Sula  yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bawaslu dan KPU. Kedua lembaga ini dinilai tidak menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi pada pemilihan  17 April lalu.

Bahkan 11 Parpol, masing-masing PKPI, PKS, Hanura, Gerindra, PDI-P, Berkarya, NasDem, PKB, Perindo, Garuda, dan PBB itu pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa Senin (29/4) hari ini.

Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengingatkan kepada kepada 11 Parpol, agar melaporkan ke Bawaslu beserta bukti jika memang benar terjadi pelanggaran.

“Kalau melihat adanya kecurangan silakan saja laporkan secara tertulis melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan kemudian hanya sekadar opini. Itu tidak enak kalau hanya beropini,” terang Muksin.

Dia menegaskan, pihaknya tetap akan memproses setiap laporan kecurangan yang masuk asalkan disertai bukti dan saksi.

“Itu yang lebih etis  daripada turun di jalan menyampaikan opini seolah-olah pemilu ada tingkat kecurangan tinggi,” tegasnya.

Seperti mengutip pernyataan Mahfud MD, Muksin mengaku Bawaslu dan KPU selalu menjadi pihak yang selalu disalahkan bagi mereka yang kalah.

“Bawaslu dan KPU itu kan kalau peserta pemilu menang adem-adem, tapi kalau dia kalah pasti curang lah kalau tuduhan itu didasari bukti yang benar ya silakan,” ungkapnya.

Muksin mengaku, Bawaslu Kepulauan Sula sudah koordinasi ke pihaknya terkait pernyataan mosi ketidakpercayaan 11 Parpol tersebut, sehingga pihaknya sudah mempersilakan Bawaslu Sula untuk menerima dan meminta kepada 11 Parpol tersebut untuk melaporkan terkait pelanggaran yang dimaksud.

“Hak mereka kan silakan saja. Bawaslu Kepulauan Sula sudah koordinasi, saya bilang kalau demo urusan mereka,” ujar Muksin.

Sementara disentil terkait Pelaksanaan PSU di 14 TPS yang berlangsung 27 April kemarin, Muksin mengatakan seluruh proses PSU berjalan lancar tidak ada hambatan.

“Semua berjalan sesuai prosur perundang- undangan,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *