HARIANHALMAHERA.COM– Banyaknya persoalan dalam sistem Pemilu 2019 saat ini, membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang penggunaan sistem pemilihan berbasis elektronik atau e-voting di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah pernah mengirim tim ke sejumlah negara untuk meneliti penerapan sistem tersebut.
“Salah satu yang perlu dicermati untuk lima tahun ke depan, apakah sudah saatnya menggunakan e-voting? Kemarin sudah kami ajukan e-voting itu, kita mengirim tim untuk melakukan penelitian ke India (dan) Korea Selatan,” kata Tjahjo saat berbicara di Rapat Kerja Komite I DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5), melansir CNNIndonesia.com.
Dia menjelaskan kajian e-voting tersebut sebenarnya sudah mulai dijajaki untuk diterapkan di Pemilu 2019. Namun, penerapannya terpaksa ditunda karena melihat faktor geografis dan sambungan telekomunikasi di Indonesia.
“Karena faktor geografis dan faktor sambungan telekomunikasi itu yang akhirnya KPU menunda dulu e-voting. Tapi sudah masuk dalam pembahasan undang-undang seandainya diputuskan untuk e-voting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tjahjo menyinggung masalah sistem keserentakan yang akan diterapkan di Pemilu 2024 mendatang. Menurut dia, surat suara harus ditambah sebanyak dua lembaga lagi apabila Pemilu 2024 tetap ingin menyerentakkan pemilihan kepala daerah level provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, politikus PDIP itu mengingatkan sistem penyelenggaraan yang menghadirkan tujuh surat suara secara langsung di hadapan pemilih akan menambah waktu pemungutan suara di Pemilu 2024 mendatang.
“Simulasi kami, yang usia 50 tahun ke atas lebih untuk lima surat suara saja memerlukan waktu di atas 15 menit, apalagi ditambah dua surat suara lagi. Kalau memilih pilpres gampang, parpol gampang, memilih anggota dewan mungkin perlu waktu lama,” ujarnya.
Menurut dia, sistem keserentakan di penyelenggaraan Pemilu 2024 akan tergantung pada hasil evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Evaluasi nanti apakah pilpres dan pileg dipisah, ataukah pilpres bersamaan [dengan] pilkada, kemudian pileg sendiri? Itu nanti kami serahkan kepada pembahasan evaluasi secara menyeluruh,” katanya.(cnn/fir)