HukumPulau Morotai

Polres Pulau Morotai Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK

×

Polres Pulau Morotai Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salin

HARIANHALMAEHRA.COM– penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai jadwalkan dalam waktu dekat akan umumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023 pada Puskemas Kecamatan Daruba. Hal itu lantaran proses penyidikan tinggal menunggu gelar perkara yang mana sudah diketahui calon tersangkanya.

Informasi yang diterima dari Satreskrim Polres Pulau Morotai bahwa ternyata calon tersangka korupsi dana BOK tersebut mengarah pada mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Daruba, berinisial Dr. A.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail Salin, mengatakan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut memang mengarah pada satu calon tersangka.

“Calon tersangka satu orang, inisial Dr. A, selaku mantan Kepala Puskesmas Daruba dengan kerugian negara diperkirakan kurang lebih 600 juta,”katanya, Rabu (14/5).

Namun lanjutunya, penetapan tersangka secara resmi dalam kasus tersebut bakal dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan memastikan terpenuhinya dua alat bukti. “Tunggu gelar perkara, kita langsung tetapkan tersangka,”tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini menurutnya, telah mencuat pada Januari 2024 lalu setelah sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Daruba mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana BOK. Sebab, mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut selama kepemimpinan Kapus Dr. A.(par/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *