HARIANHALMAHERA.COM-Dua pelaku utama kasus pembunuhan di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Pulau Taliabu berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula. Mereka adalah, Jamarudin alias La Bomba, dan Darno Sarifudin alias La Darno.
Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan membenarkan, anggota Reskrim Polres Sula sudah mengamankan dua pelaku. Keduanya itu, ditangkap setelah 10 saksi diperiksa di TKP.
“Usai ditangkap keduanya langsung di giring ke Polres Sula dengan menggunakan Kapal untuk di amankan dan menghindari dari hal hal yang tidak di inginkan,” jelasnya. Senin (25/11).
Dari sejumlah saksi saksi yang diperiksa sambung Adip, terdiri dari 5 anggota Polri dan sisanya merupakan warga setempat. Yang diperiksa adalah mereka yang berada di TKP waktu kejadian.
“10 orang sudah diperiksa. Kemungkinan masih ada lagi yang akan dimintai keterangan,”tambahnya.
Peristiwa itu terjadi pada, jumat (22/11) lalu. Adu mulut antar penjudi sabung ayam sebagai pemicu. LA Bomba dan LA Darno merupakan pelaku utama. Atas kejadian itu, salah satu anggota Polsek Taliabu Barat bernama La Ode Syaifuddin, serta Damalia menjadi korban.
Reporter: Alkahfi Hi Ahmad