HARIANHALMAHERA.COM–Warga Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu rupanya sudah jenuh dengan janji-janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Bagaimana tidak, berulang kali usulan warga yang disampaikan lewat proposal yang diminta dimasukan, ternyata sampai saat ini tak kunjung ada kepastian.
Bahkan, aspirasi yang disampaikan kepada anggota Dewan Provinsi (Deprov) saat turun reses pun seperti angin lalu.
Kekesalan warga ini pun diutarakan langsung warga dalam pertemuan reses dengan Anggota Deprov Cornelia Macpal, Senin (4/10) lalu. “Pengalaman yang kami rasakan selama ini, selalu mengatakan bahwa buat proposal. Kami sendiri sudah tumpang tindih proposal itu yang sampai saat ini tidak jelas,” kata Samsul Yusuf, salah satu tokoh masyarakat Desa Sahu.
Dia mengatakan saat ini yang dibutuhkan warga adalah bantuan bibit pala, bantuan fiber, Rompong dan pembuatan jalan Tani.
Menanggapi keluhan warga itu, selaku anggota Deprov yang mendapat banyak dukungan suara di Taliabu pada Pileg 2019, lalu, Cornelia berjanji akan membantu dan mengawal usulan warga Desa Sahu kepada Pemprov sesuai bidang komisinya.
“Sebagaimana yang disinggung oleh bapak-bapak bahwa agenda reses hanya angan angan, maka saya akan memberikan bukti. Saya akan kawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, karena saya pribadi, duduk dikursi DPRD karena masyarakat desa sahu yang membantu memberikan suara,” tegas Cornelia
Dia lantas membeberkan bukti dari apa yang sudah dia lakukan bagi warga Desa Lede berupa bantuan fiber sekaligus mesin 15 PK dan bibit pala. “Artinya ini bukan angan-angan tapi bukti,” bebernya.
Bagi dia, kalaupun ada kebutuhan yang mungkin diluar tupoksi komisinya , maka akan dicatat untuk dimasukkan dalam laporkan reses nanti.
Sementara itu, kolega Cornelia lainnya di Dapil V Safi Pawah yang turun reses di Desa Kawata Kecamatan Mangole Utara Timur, Kepulauan Sula., juga menerima banyak aspirasi.
mulai dari pembangunan pemecah ombak (breakwater) di pelabuhan Desa Kawata dan pembahan guru jurusan teknik, akuntansi dan matematika di SMK Negeri 6 Kabupaten Sula
Dalam pertemuan yang dihadiri Kades Amiruddin Umasugi dan para tokoh di Balai Desa itu, Safi mengatakan, usulan ini nanti disampaikan dalam laporan hasil reses anggota Dapil V untuk disampaikan ke gubernur.
“Persoalan diakamodir atau tidak itu menjadi kewenangan gubernur tetapi tugas kita menyampaikan karena hanya berharap dengan dana aspirasi kecil,” ucap politisi PAN ini.(lfa/pur).