HukumMaluku UtaraTernate

Bansos Pemkot Ternate Terindikasi di Korupsi Berjamaah, Polda Malut Turun Lidik

×

Bansos Pemkot Ternate Terindikasi di Korupsi Berjamaah, Polda Malut Turun Lidik

Sebarkan artikel ini
Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– realisasi dana bantuan social (Bansos) oleh bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate diduga bermasalah. Hal itu menyusul adanya temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas dugaan potensi penyalahgunaan anggaran dengan nilai sebesar Rp1,7 miliar lebih (Rp1.769.000.000).

Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024, terhadap laporan keuangan Pemkot Ternate 2023, ternyata BPK menemukan dugaan potensi penyalahgunaan anggaran dengan nilai sebesar Rp1.769.000.000 dari belanja tiga item Bansos tersebut.

Alokasi anggaran untuk umroh dan fasiltas bina mental misalnya, dimana dalam SP2D Nomor: 00927/SP2D/4-01.0-00.0-00.1.0.0/2023 tercatat pencairan dana Rp420 juta kepada PT TM untuk belanja fasilitas penyelenggaraan  kegiatan tersebut.

Selanjutnya, SP2D Nomor: 01417/SP2D/4-01.0-00.0-00.1.0.0/2023 sebesar Rp25 juta diterima oleh FA selaku bendahara sekretariat daerah (Setda) Kota Ternate untuk belanja fasilitas bina mental spiritual.

Kemudian SP2D Nomor: 02254/SP2D/4-01.0-00.0-00.1.0.0/2023 sebesar Rp1,3 miliar lebih (Rp1.324.000.000) digunakan untuk belanja insentif imam, pengasuh TPQ, pimpinan rumah ibadah serta Bansos bagi kelompok masyarakat.

Namun tiga item Bansos tersebut disebut BPK bahwa mekanisme pencairan dana tersebut tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota Ternate nomor 3.A tahun 2021 tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial, khususnya Pasal 49 Ayat 1, yang mewajibkan pencairan bantuan sosial dilakukan langsung ke rekening penerima.

Hal itu menyusul BPK telah menemukan sebagian dana tersebut mengalir ke rekening bendahara Setda Kota Ternate sebagai rekening penampungan.

Soal temuan tersebut, Direskrimsus Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Ronal Buha Tua Tambunan, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan anggaran tersebut. “Iya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,”ungkapnya, Kamis (4/12).

Sejauh ini lanjutnya, penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Beberapa pihak sudah kita mintai keterangan, dan dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan saksi lainnya, termasuk Sekda dan pihak terkait lainnya,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *