HukumMaluku UtaraTernate

Dikuliti Kasus Selingkuh Ketua Komisi II, BK DPRD Malut Akhirnya Buka Suara

×

Dikuliti Kasus Selingkuh Ketua Komisi II, BK DPRD Malut Akhirnya Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Malut (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM— Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya buka suara soal penanganan kasus dugaan selingkuh AYM, ketua komisi II dengan Kompol S, mantan Wakapolres Pulau Taliabu, setelah sebelumnya disoroti praktisi hukum hingga penasehat hukum pelapor. Pihaknya pun tegaskan bahwa perkara kode etik tersebut saat ini masih terus berlanjut.

Ketua BK DPRD Malut, Ali Sangaji, mengatakan bahwa hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh AYM selaku ketua komisi II masih berlangsung. “BK serius menangani laporan dari korban, dan saat ini masih menambah bukti-bukti yang lain. Prinsipnya masalah tetap diproses,”katanya, Rabu (7/5).

Keseriusan penanganan masalah tersebut lanjutnya, mengingat sudah menjadi konsumsi public yang terus ikut mengawal dan tentunya sebagai wujud disiplinkan anggota.

Anggota DPRD Malut dari Fraksi PKS itu menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan atas laporan yang diajukan istri dari eks Wakapolres Pulau Taliabu inisial RAA. “Proses ini masih tetap berjalan, dan BK juga akan meminta keterangan beberapa pihak untuk tambahan,”ungkapnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *