HukumTernate

Dua IRT Berani Edarkan 1.914 Botol Miras Berbagai Merek, Endingnya Diringkus Polres Ternate

×

Dua IRT Berani Edarkan 1.914 Botol Miras Berbagai Merek, Endingnya Diringkus Polres Ternate

Sebarkan artikel ini
Dua IRT diamankan Polres Ternate bersama tumpukan barang bukti miras

HARIANHALMAHERA.COM– bisnis minuman keras (Miras) mulai dari cap tikus hingga berlebel yang diedarkan secara ilegal di Kota Ternate tak kunjung surut. Bahkan, peredarannya ibarat pepatah ‘tua-tua buah keladi’, sebab meski terus diamankan Polres Ternate dan jajaran polsek, tetapi masih menjamur.

Setelah Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate amakan ratusan Miras cap tikus kiriman dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada malam puncak Natal 2025, kini tepatnya pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 18.30 WIT, giliran Satreskrim Polres Ternate ringkus dua ibu rumah tangga (IRT) bersama barang bukti (Babuk) cap tikus hingga Miras berlebel, yaitu bir hitam, bir putih, anggur merah dan kawa-kawa, yang totalnya.

Aksi dua IRT nekat edarkan Miras tersebut bikin geleng-geleng kepala lantaran jumlah fantastis, yaitu sebanyak 1.914 terdiri dari cap tikus 450 kantong, Kawa-Kawa 96 botol, anggur merah 96 botol, bir putih 384 kaleng serta bir hitam Guinness 888 kaleng. Jumlah tersebut kalau diuangkan diperkirakan capai sebesar Rp95.550.000.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, pun membenarkan adanya penangkapan dua IRT bersama Babuk Miras tersebut. Kepada awak media, jubir Mapolres itu mengatakan bahwa kedua IRT itu masing-masing berinisial KA alias Karlina (50) dan NG atau Netty (43), yang diamankan oleh personil Polres Ternate saat menggelar razia dilingkungan Akeboca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Iya, dalam razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bhakry Syafruddin didampingi KBO Satreskrim IPDA Soedharmono, itu telah amankan ribuan Babuk dan dua terduga pelaku-nya,”katanya.

Saat ini lanjutnya, Babuk dan pengedar-nya diamankan ke Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

“Razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate,”ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *