HukumMaluku UtaraTernate

GCW Desak Polda Malut Seriusi Kasus Pungli Kemenag Halut

×

GCW Desak Polda Malut Seriusi Kasus Pungli Kemenag Halut

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemenag Halut (foto:Halmaheraraya)

HARIANHALMAHERA.COM– Gamalama Corruption Watch (GCW) Maluku Utara kembali mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara serius lidik kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara (Halbar). Pasalnya, perkasa tersebut sudah cukup lama mengendap di meja penyidik.

‎Koordinator GCW Malut, Muhidin, mengatakan bahwa kasus dugaan pemotongan uang rapel tunjangan kinerja (tukin) triwulan III tahun 2023 milik sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pimpinan Kemenag Halut, itu sudah lama diadukan, namun hingga kini belum terlihat progress penyelidikannya.

‎“Kasus dugaan pungli di Kemenag Halut ini harus segera dituntaskan oleh Polda Malut, karena sudah lama ditangani dan menjadi perhatian publik. Bahkan, kasus ini pernah direspons dengan aksi di Polda Malut, sehingga perlu diseriusi hingga tuntas,”katanya, Kamis (8/1).

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun lanjutnya, setiap PPPK Kemenag Halut diduga telah diminta oleh pimpinan mereka untuk setor uang sebesar Rp 1,5 juta ke rekening salah satu pegawai PPPK berinisial D melalui Bank Mandiri, yang mana uang tersebut berasal dari pemotongan rapel tukin yang diterima para pegawai.

“‎Pemotongan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang masuk kategori pungli dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,”tandasnya.

‎GCW Malut menurutnya, akan terus mengawal penyelidikan perkara tersebut dengan mendesak Polda Malut bertindak transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus tersebut sehingga ada kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *