HARIANHALMAHERA.COM– upaya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut memanggil Kepala Inspektorat Pemkab Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, untuk dimintai keterangan atas laporan kasus kriminalisasi Kades Pohea, ternyata terkesan diabaikan. Pasalnya, penyidik telah tiga kali layangkan surat panggilan akan tetapi tak kunjung respon, yakni hadir untuk beri klarifikasi.
Mangkir panggilan penyidik oleh Kepala Inspektorat Sula tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo. Kepada awak media, Kombes Pol Edy, pun mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut sebenarnya masih sebatas diminta klarifikasi, sehingga itu meski belum hadir di panggilan ketiga tentu akan dilayangkan panggilan susulan.
“Iya sudah tiga kali panggilan tetapi masih mangkir, yang bersangkutan sampai saat ini belum hadir, karena alasan masih ada acara di Jakarta,”katanya, Senin (23/6).
Meski begitu lanjutnya, penyidik Direskrimum akan tetap melayangkan panggilan terhadap terlapor sampai hadir. “Ini masih sifatnya permintaan klarifikasi, maka kami tetap menunggu sampai yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi,”ujarnya.
Menanggapi hal itu, Rasman Buamona selaku tim hukum Kades Pohea mengatakan, seharusnya kepala Inspektorat bersikap yang kooperatif dengan menghadiri panggilan penyidik.
“Tentu Kami apresiasi pihak penyidik Dikrimum, karena cepat menindaklanjuti laporan kami. Namun Kepala Inspektorat seperti itu menurut kami sangat tidak etis,”ucapnya.(par)