HukumMaluku UtaraTernate

LBH Ansor Desak Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Kasus ISDA

×

LBH Ansor Desak Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Kasus ISDA

Sebarkan artikel ini
Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy

HARIANHALMAHERA.COM– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Maluku Utara desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut segera tetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) tahun anggaran 2023. Pasalnya, eks Bupati dua periode dari partai Golkar itu diduga kuat terseret.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, mengatakan bahwa proyek ISDA yang merugikan negara sekitar Rp8 miliar itu sangat mustahil kalau mantan Bupati Taliabu tidak ikut terlibat, sehingga untuk membuktikan itu diminta penyidik Kejati Malut harus serius usut.

“Kami berharap dua tersangka yang sudah ditetapkan tersangka bersedia berkata jujur, sehingga siapa yang menikmati uang haram itu ikut diseret oleh Kejati ke penjara,”katanya, Rabu (10/12).

Pemanggilan terhadap Aliong Mus menurutnya, bukan sekadar prosedural, tetapi merupakan kebutuhan hukum untuk mengungkap rantai pertanggungjawaban secara menyeluruh.

“Kasus dengan nilai sebesar itu tidak mungkin berdiri sendiri maka Kejati harus segera menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka,”tegasnya.

Menurutnya proyek dengan nilai miliaran rupiah itu tentu melibatkan alur perencanaan, persetujuan anggaran serta kewenangan strategis yang melekat pada jabatan kepala daerah.

“Proyek senilai 17,5 miliar tidak bisa hanya disandarkan pada pelaksana teknis. Ada perencanaan, ada persetujuan, dan ada laporan berkala yang seharusnya diterima kepala daerah, sehingga itu pemeriksaan harus menyasar seluruh mata rantai pertanggungjawaban, dari level bawah hingga kepala daerah,”ujarnya.

Ia menegaskan LBH Ansor Maluku Utara akan terus mengawal penyidikan Kejati dan tidak akan tinggal diam apabila proses hukum berhenti di tingkat bawah.

“Kami melihat ada risiko kasus ini hanya berhenti pada pelaksana teknis. Jika Kejati Malut tidak menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka, dalam waktu dekat kami akan menyambangi gedung merah putih, yaitu KPK RI untuk melaporkan kasus ini secara resmi,”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *