Ternate

Mobil Sampah Berhenti Beroperasi di Ternate

×

Mobil Sampah Berhenti Beroperasi di Ternate

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Sampah masyarakat yang tidak diangkut beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkot Ternate saat ini tengah jadi sorotan publik terkait dengan masalah sampah. Sorotan ini mencuat seiring viralnya tumpahan sampah di beberapa ruas jalan akibat tidak beroperasinya armada pengangkut sampah yang sudah berlangsung selama tiga hari.

Bahkan, dari pantauan wartawan, Pemandangan jorok ini terjadi hampir di semua kelurahan mulai dari Selatan Kota hingga ke Utara. Termasuk juga di di depan Gedung DPRD Kota Ternate, dan samping Sahid Bela Hotel.

Luberan sampah ke jalan raya ini tidak hanya mengubah wajah Kota Ternate bak Tempat pembuangan akhir (TPA), namun Kota yang beberapa kali meraih piagam Adipura itu pun kini diselmuti aroma menyengat dimana-mana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Ternate Tony S. Pontoh mengaku aktivitas pengangkutan sampah beberapa terakhir ini memang terhenti dikarenakan tidak ada satupun mobil sampah yang beroperasi lantaran tidak tersedianya lagi stok solar.

PT Maluku Indah selaku penyedia BBM, kata dia sudah tidak lagi menyediakan solar untuk mobil sampah dengan alasan tunggakan BBM selama empat bulan (November, Desember 2020, serta Januari dan Februari 2021) belum dilunasi Pemkot.

“Sekarang ini kita mau ambil lagi tidak diberikan, mereka minta dibayarkan dulu. Bahkan sekarang sudah masuk Februari,”ujarnya.

Dia mengaku, anggaran untuk BBM operasional armada pengangkut sampah memang sudah disediakan. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, anggaran itu diplot di APBD Perubahan.

Sementara dilain sisi, pihak ketiga tidak mau tahu. Mereka meminta agar tunggakan empat bulan itu diulnasi terlebih dahulu baru BBM bisa dikeluarkan. “jadi saya minta  semua mobil sampah masuk kandang, menunggu sampai dari BPKAD bayarkan dulu,” terangnya.

Tony belum bisa memastikan sampai kapan kondisi ini akan terus berlanjut, sebab hingga kini belum ada kepastian bisa atau tidak tunggakan tersebut dibayarkan. Pihak BPKAD kata dia beralasan dengan adanya perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD.

“Jadi kita tinggal menunggu dari Keuangan. Mestinya jangan terlalu kaku dengan sistem karena ini pelayanan dasar untuk kepentingan masyarakat. Kalau seperti ini kami yang disalahkan,” pungkasnya. (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *