Ternate

Pertama Kali Hiu Albino Ditemukan di Ternate

×

Pertama Kali Hiu Albino Ditemukan di Ternate

Sebarkan artikel ini
TERNATE – Suasana pelabuhan semut mangga dua pagi kemarin, digegerkan dengan penangkapan Hiu putih. Hiu langka itu secara tidak sengaja tertangkap oleh alat pancing milik seorang warga yang tengah memancing di pelabuhan speedboat itu,. Hiu dengan panjang sekitar 1,6 meter itu, diduga spesies Requiem dari keluarga (Carcharhinidae). Uniknya, keseluruhan tubuh hiu berwarna putih (Albino). Menurut pengakuan beberapa nahkoda speedboat yang ditemui vivanews.com di lokasi dermaga, Hiu unik tersebut didapatkan salah satu anggota Kepolisian yang tengah memancing malam hari di kawasan tersebut. Melihat ikan yang ditangkapnya adalah Hiu dengan warna tak lazim, ia pun meminta bantu warga menangkap dan memindahkan ke dermaga. Hiu unik itu, kemudian diikat warga di bagian ekor dan dibiarkan berenang di bawah dermaga speed boat, sehingga menjadi tontonan warga. Mendapat informasi tersebut, pihak petugas pelabuhan perikanan nusnatara (PPN) Bastiong mendatangi lokasi dengan tujuan untuk melepaskan hiu tersebut. Namun, upaya pelepasan ikan langka itu sempat menuai adu mulut dengan salah seorang warga yang menjaga ikan tersebut. Sebab dari informasi yang beredar, ikan hiu tersebut rencnanaya akan dijual pada pemilik wisata di Jikomalamo Barnawi Hasbullah, petugas pencatat data Pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Ternate menuturkan Hiu Albino merupakan spesies yang langka dan dilindungi karenanya ikan tersebut wajib dilepas. "Hiu jenis ini dibatasi penangkapannya dan populasinya di perairan indonesia sekarang satu berbanding seribu," ucapnya Setelah diberikan pemahaman, warga pun akhirnya meyerahkan hiu tersebut kepada petugas untuk dilepaskan. Plt Kepala PPN TErnate Kamadurin mengatakan temuan hiu Albino kemarin adalah kali pertama di Ternate, sebab hiu jenis itu sangat langkah ditemukan di perairan Ternate. "Dengan adanya Peraturan Menteri Keluran dan Perikanan yang melarang penangkapan hiu yang dilindungi dna sudah duibatasi penangkapannya karena kebanyakan nelayan hanya mengambil sipinya untuk diperjualbelikan dan dagingnya tidak dimanfaatkan," katanya Mestinya, untuk spesies endemik yang dilindungi mestinya dijaga kelestariannya bukan untuk di eksploitasi dan dikomersilkan maupun dikonsumsi sendiri. "Kami berharap belayan dan warga bisa lebih memahami dengan satwa-satwa langka ini untuk dijaga," pintanya (vnc/pur)

HARIANHALMAHERA.COM– Suasana pelabuhan semut mangga dua pagi kemarin, digegerkan dengan penangkapan Hiu putih. Hiu langka itu secara tidak sengaja tertangkap oleh alat pancing milik seorang warga yang tengah memancing di pelabuhan speedboat itu.

Hiu dengan panjang sekitar 1,6 meter itu, diduga spesies Requiem dari keluarga
(Carcharhinidae). Uniknya, keseluruhan tubuh hiu berwarna putih (Albino). Menurut pengakuan beberapa nahkoda speedboat yang ditemui vivanews.com di lokasi
dermaga, Hiu unik tersebut didapatkan salah satu anggota Kepolisian yang tengah memancing malam hari di kawasan tersebut.

Melihat ikan yang ditangkapnya adalah Hiu dengan warna tak lazim, ia pun meminta bantu
warga menangkap dan memindahkan ke dermaga. Hiu unik itu, kemudian diikat warga di bagian ekor dan dibiarkan berenang di bawah dermaga speed boat, sehingga menjadi tontonan warga.

Mendapat informasi tersebut, pihak petugas pelabuhan perikanan nusnatara (PPN) Bastiong mendatangi lokasi dengan tujuan untuk melepaskan hiu tersebut. Namun, upaya pelepasan ikan langka itu sempat menuai adu mulut dengan salah seorang warga yang menjaga ikan tersebut. Sebab dari informasi yang beredar, ikan hiu tersebut rencnanaya akan dijual pada pemilik wisata di Jikomalamo.

Barnawi Hasbullah, petugas pencatat data Pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Ternate menuturkan Hiu Albino merupakan spesies yang langka dan dilindungi karenanya ikan tersebut wajib dilepas. “Hiu jenis ini dibatasi penangkapannya dan populasinya di perairan indonesia sekarang satu berbanding seribu,” ucapnya.

Setelah diberikan pemahaman, warga pun akhirnya meyerahkan hiu tersebut kepada petugas untuk dilepaskan. Plt Kepala PPN TErnate Kamadurin mengatakan temuan hiu Albino kemarin adalah kali pertama di Ternate, sebab hiu jenis itu sangat langkah ditemukan di perairan Ternate.

“Dengan adanya Peraturan Menteri Keluran dan Perikanan yang melarang penangkapan hiu yang dilindungi dna sudah duibatasi penangkapannya karena kebanyakan nelayan hanya mengambil sipinya untuk diperjualbelikan dan dagingnya tidak dimanfaatkan,” katanya
Mestinya, untuk spesies endemik yang dilindungi mestinya dijaga kelestariannya bukan untuk di eksploitasi dan dikomersilkan maupun dikonsumsi sendiri.

“Kami berharap belayan dan warga bisa lebih memahami dengan satwa-satwa langka ini untuk dijaga,” pintanya (vnc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *