HukumMaluku UtaraTernate

Polda Malut Tegaskan Serius Lidik Pungli Kemenag Halut

×

Polda Malut Tegaskan Serius Lidik Pungli Kemenag Halut

Sebarkan artikel ini
Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Tukin triwulan III tahun 2023 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terus bergulir.

Bahkan, dalam perkara tersebut, penyidik Ditreskrimsus disebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk periksa kepala Kemenag Halut, H. Abdurahman M. Ali, sebagai saksi kunci.

Kepada ‎Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrumsus) Polda Malut, Kombes Pol. Eddy Wahyu Susilo, mengatakan bahwa penyelidikan perkara dugaan Pungli di Kemenag Halut tersebut masih terus didalami, dimana penyidik sudah minta keterangan saksi dari PPPK, termasuk pimpinan mereka

“Kami masih pendalaman. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk Kepala Kantor Kemenag Halmahera Utara,”katanya, Jumat (9/1).

Ditreskrimsus Polda Malut lanjutnya, komitmen usut sejumlah kasus yang ditangani, termasuk penyelidikan terhadap dugaan Pungli di Kemenag Halut.

“Kami tetap menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Kami menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini (Pungli,red),” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *