HARIANHALMAHERA.COM– Polda Maluku Utara tegaskan tim satuan tugas (Satgas) Tindak Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan berantas kasus perdagangan manusia (trafficking) sekaligus berupaya untuk mencegahnya, setelah sebelumnya sempat terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono, mengatakan bahwa Satgas TPPO yang dibawah kendalinya terdiri dari enam Subsatgas, masing-masing memiliki tugas dan fungsi dalam menangani berbagai aspek TPPO.
“Ada tiga kasus TPPO yang diungkap, maka komitmen kami adalah melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus tersebut tidak lagi terjadi di Maluku Utara,”katanya, Kamis (5/6).
Upaya pencegahan yang dilakukan Subsatgas TPPO nanti lanjutnya, diupayakan lebih maksimal sehingga tidak ada lagi perdagangan orang di wilayah Malut.
Orang nomor satu Mapolda Malut ini pun mengagendakan dalam waktu dekan akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut terkait perdagangan orang.
“Rakor ini tentu sangat penting, karena kami sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,”ujarnya.(par)