HukumMaluku UtaraTernate

Selisik Tunjangan Rp60 Juta/Bulan, Kejati Periksa Anggota DPRD Malut dari Golkar

×

Selisik Tunjangan Rp60 Juta/Bulan, Kejati Periksa Anggota DPRD Malut dari Golkar

Sebarkan artikel ini
foto internet: Wakil ketua komisi III DPRD Malut saat dipanggil penyidik Kejati Malut

HARIANHALMAHERA.COM– tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (5/1), telah panggil periksa wakil ketua komisi III DPRD Malut, Farida Jama. Pemeriksaan terhadap politisi Golkar, itu belakangan diketahui terkait penyelidikan kasus tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut periode 2019-2024 yang diterima masing-masing Rp60 juta per bulan.

Usai pemeriksaan, Farida Jama, pun irit bicara saat disambangi awak media yang tengah menunggu-nya diluar. Srikadi Golkar itu mengaku bahwa kedatangannya ke Kantor Kejati Malut hanya untuk memberikan klarifikasi. ‎‎“Konfirmasi saja soal kasus tunjangan DPRD,”singkatnya.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar tersebut terkait kasus dugaan tunjangan DPRD Malut. “Iya (benar), ada pemeriksaan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara terkait kasus tunjangan DPRD,”ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Malut tersebut lanjutnya, masih sebatas saksi untuk diminta keterangan, sehingga penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir maupun menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Namun penyelidikan dipastikan akan dilakukan secara transparan dan profesional guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *