HukumMaluku UtaraTernate

Sidak Kejati Malut, Jamwas Kejagung RI ‘Haramkan’ Jaksa Main Proyek

×

Sidak Kejati Malut, Jamwas Kejagung RI ‘Haramkan’ Jaksa Main Proyek

Sebarkan artikel ini
Jamwas Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono

HARIANHALMAHERA.COM– penghujung tahun 2025 ini, petingggi Kejaksaan RI sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke Provinsi Maluku Utara. Setelah sebelumya Kejagung RI kemudian Jamintel, kini tepatnya pada Selasa (9/9), giliran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kunjungan kerja (Kunker) perdana ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Jamwas Kejaksaan RI, Dr. Rudi pun mengatakan bahwa kunjunganya tersebut tak sekedar serimonial melainkan bagian dari program rutin tahunan untuk inspeksi pimpinan sekaligus pemantauan kinerja jajaran jaksa di daerah, yang mana berujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih maksimal.

“Ini program tahunan kita, untuk memastikan kinerja di daerah lebih maksimal. Jaksa bukan hanya bekerja secara biasa, tapi harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,”tegasnya.

Menurutnya, pengawasan harus dijalankan secara tematik dan berdampak nyata bagi masyarakat. Selain itu lanjutnya, menjamin kemitraan yang sehat, langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan SDM, baik dari sisi manajemen maupun teknis, agar selaras dengan tugas dan fungsi kejaksaan.

Tak hanya itu, Jamwas juga mengingatkan keras agar para jaksa di Kejati Malut tidak terlibat dalam praktik menyimpang, terutama bermain proyek.

“Kita sudah punya edaran jelas bahwa jaksa dilarang ikut bermain proyek. Tugas kita memastikan pekerjaan reguler benar-benar sampai pada tujuan dan manfaatnya. Kalau sampai ditemukan ada yang melanggar, kami akan lakukan klarifikasi dan tindakan tegas,”tandasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *