HARIANHALMAHERA.COM–Keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Ternate memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias belajar daring seiring dengan tingginya kasus Covid-19, justeru memicu keresahan orang tua siswa terutama yang tinggal di wilayah yang tidak terjangkau sinyal Internet.
Salah satunya di wilayah kecamatan Ternate Pulau. Anggota DPRD Kota Ternate Zainul Rahman, menuturkan hampir semua siswa di Kecamatan itu termasuk tiga kecamatan terluar, tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara belajar daring karena tidak tersedia jaringan internet.
Dari hasil reses di beberapa kelurahan di Kecamatan Pulau Ternate, didapati proses belajar yang diterapkan kepada siswa menggunakan sistim luring. Dimana, guru terpaksa turun langsung dari rumah ke rumah.
“Untuk itu belajar dengan sistim daring bukan menjadi pilihan siswa dan orang tua di situasi pandemi, namun yang lebih banyak dilakukan adalah luring,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, PJJ khususnya di wilayah-wilayah yang tidak tersedia sinyal internet, harusnya dievauasi. Dia meminta Disdik mencari solusi lain terkait penerapan sistem belajar online di wilayah yang miskin sinyal data. “Dan ini bahkan sudah dirasakan sejak pandemi melanda Maluku Utara tahun lalu sampai sekarang kondisi ini terus terjadi,” katanya, Rabu(7/7).
Dia mengaku, aspirasi orang tua ini siswa yang dijaring lewat reses ini akan dijadikan bahan masukkan untuk disampaikan ke pimpinan Dewan agar diteruskan ke Pemkot baik lewat Satgas, Disdik maupun Wali Kota untuk dijadikan bahan evaluasi.
“Kita berharap ada alternatif lain yang bisa dilakukan tatap muka akan tetapi dilakukan secara terbatas, misalnya jumlah siswa dalam satu kelas 20 orang minimal di bagi dua, tapi pihak sekolah harus ketat menerapkan protkes,” pintanya.
Sementara itu, Disdik memastikan kegiatan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dilaksanakan secara daring (online). Ketua panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Disdik Kota Ternate, Aflan Arif mengatakan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB kegiatan masa PLS di sekolah dijadwalkan selama tiga hari, mulai dari tanggal 6 Juli-8 Juli.
Sistem pelaksanaan PLS mulai dari PAUD, hingga SMP seluruhnya mengunakan sistim daring atau online, “Karena kami sudah mendapatkan surat edaran dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 Kota Ternate,” jelasnya.
Dia meminta, kepada pihak sekolah agar tetap konsisten melakukan kegiatan PLS sesuai Juknis yang berlaku, karena dalam Juknis itu, panitia telah membuat instrumen monitoring evaluasi kegiatan. “Jika ada sekolah yang melangar ketentuan aturan tersebut maka akan diberikan sanksi,”tegasnya. (tr4/pur)