Ternate

Sudah Rp 9,7 Miliar, Pemkot Ternate Usul Tambah Rp 39 Miliar Tangani Covid

×

Sudah Rp 9,7 Miliar, Pemkot Ternate Usul Tambah Rp 39 Miliar Tangani Covid

Sebarkan artikel ini
Anggota komisi III Dekot Ternate Nurlela Syarif. (foto: kabardaerah.com)

HARIANHALMAHERA.COM— Pernyataan tak terduga keluar dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate. Mereka bingung dengan penjelasan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Thamrin Alwi terkait dana tak terduga (DTT).

“Alokasi awal DTT senilai Rp 9,7 miliar lebih. Pengunaan sudah empat tahap mendekati Rp 6,4 miliar. Namun saat dirincikan tiba-tiba muncul angka Rp 39 miliar untuk tambahan dari tim gugus tugas Covid-19,” kata Nurlaela Syarif, anggota banggar.

“Kami menyayangkan kesiapan TAPD yang memberikan penjelasan tidak disertai data. Ini sudah kebiasaan TAPD Pemkot, setiap kali rapat banggar dengan penjelasan uang ratusan miliar, tanpa disertai data tertulis. Kali ini tidak bisa kami benarkan,” sambung Ketua Fraksi NasDem ini.

Diketahui, dalam rapat evaluasi rasionalisasi anggaran penanganan covid-19 di sekretariat gugus tugas tim covid-19 kantor wali kota, Kamis (7/5), diwarnai hujan interupsi. Banggar sempat tidak bersedia melanjutkan rapat, jika TAPD tidak melampirkan data.  Rapat pun dilanjutkansetelah keinginan Banggar dipenuhi.

Usai rapat, Nella, sapaanya, kepada wartawan menyebut dari alokasi DTT awal yakni Rp 9,7 miliar yang pengunaannya sudah tahap ke empat, berbeda penjelasan antara Sekkot dan Kaban Keuangan. Dalam laporan realisasi disebutkan sudah terpakai Rp 6,4 milar. Jumlah itu kemudian diralat Kaban keuangan, bahwa sudah 6 kali pencairan dengan total nilai Rp 7,6 miliar.

“Akhirnya Ketua Tim TAPD meminta maaf dan meralat bahwa jumlah yang sudah digunakan sesuai dengan apa yang Kaban keuangan sampaikan, yaitu Rp 7,6 miliar,” terangnya.

Disentil soal alokasi bantuan sosial yang sudah terdistribusi, Nurlaela menyebut alokasi bansos dari pos anggaran pergeseran senilai Rp 2,27 miliar. Anggaran itu digeser dari tiga  item kegiatan, yakni fasilitas ibadah umrah para imam, fasilitas religi kristiani, dan pos kegiatan bantuan sosial pada masyarakat.

Disebutkan pula, TAPD masih akan melakukan rasionalisasi anggaran melalui pergeseran sejumlah pos anggaran. Alasannya, anggaran pergeseran senilai Rp 2,27 miliar ditambah sisa DTT di kas Rp 3 miliar lebih, tidak mencukupi kebutuhan bansos yang berkisar Rp 6 miliar.

“Termasuk angka Rp 39 miliar, masih menunggu usulan TAPD ke Banggar DPRD. Ini baru estimasi usulan kebutuhan Tim Covid 19 sampai dengan Juni 2020. Nominal itu infonya untuk antisipasi penanganan Covid-19, sampai Juni 2020 termasuk dengan bantuan untuk pelaku UMKM dan Bansos lainnya. Kami tunggu usulan mereka,” pungkasnya.(aji/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *