HukumMaluku UtaraTernate

Usai Nikah Siri, Oknum Polisi di Ternate Dilaporkan Kasus ‘Habis Manis Sepah Dibuang’

×

Usai Nikah Siri, Oknum Polisi di Ternate Dilaporkan Kasus ‘Habis Manis Sepah Dibuang’

Sebarkan artikel ini
Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– belum reda kasus saling lapor oknum anggota Polres Halut dan istrinya Ibu Bhyangkari hingga berujang tersangka, ternyata kasus yang mencoreng institusi Polri, khususnya Polda Malut kembali dilakukan oleh oknum anggota berinisial Bripda MAC. Betapa tidak, oknum polisi muda itu dilaporkan soal dugaan penelantaran anak-istri yang dinikahkan secara siri.

Kasus ibarat pepatah habis manis sepah dibuang itu terungkap setelah RT, istri siri Bripda MAC, warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate mengadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut yang langsung ditindaklanjuti ke lapangan, dimana Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana, bersama stafnya datangi rumah pelapor untuk minta keterangan.

Dihadapan Kabid Propam, RT pun mengatakan bahwa Bripda MAC telah menikah secara siri dengannya, namun tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.

“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah, bahkan saya dan anak ditelantarkan,”katanya, Selasa 8 Juli 2025.

Ia pun berharap kepada Polda Malut melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum. “Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,”pintanya.

RT juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kabid Propam, namun dirinya berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan, harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil,” tukasnya.

Sementara Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana, menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur bahkan propam berkomitmen menjaga integritas institusi Polri.

“Setiap laporan kami akan proses secara serius, penanganannya akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Kabid Propam juga mengapresiasi keberanian pelapor (RT) yang telah menyampaikan pengaduannya, dan menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal kepolisian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *