HARIANHALMAHERA.COM–Utang Pemerintah Kota (Pemkot) kepada pihak rekanan yang mengerjakan empat item proyek multiyears (MY) masing-masing lanjutan pembagunan Gamalama Modern, reklamasi kawasan Salero–Dufa-Dufa, reklamasi Kayu Merah dan Kalumata bagian utara, lanjutan reklamasi Kayu Merah – dan jalan Kalumata bagian selatan masih menumpuk.
Anggota komisi III DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar menyebutkan, dari keempat proyek MY dengan total anggaran Rp 204 miliar itu, yang baru terselesaikan tiga pekerjaan fisik masing-masing reklamasi Salero – Dufa-dufa dengan anggaran Rp 30 miliar, rekalamasi Kayu Merah – Kalumata bagian utara Rp35 miliar, reklamasi Kayu Merah- Kalumata bagian selatan Rp 69 miliar lebih.
Sementara anggaran yang dibayarkan Pemkot kepada pihak rekanan baru Rp 110 miliar lebih. Masih terdapat tunggakan sebesar Rp 90 miliar yang harus dibayarkan Pemkot melalui APBDP 2020 dan APBD 2021.
Proyek reklamasi Salero–Dufa-dufa misalnya, masih terdapat tunggakan sebesar Rp 14 Miliar. “Karena tahun 2019 sudah dibayar Rp 4,4 miliar lebih, di tahun ini bayar lagi Rp 6,25 miliar, jadi masih harus dibayarakan tahun 2021 sebesar Rp14 miliar lebih,” sebutnya.
Begitu juga pekerjaan reklamasi Kayu Merah -Kalumata bagian utara, yang sudah dibayarkan Pemkot sebesar 18 miliar lebih masing-masing Rp 5 miliar di 2019 dan Rp 13 Miliar di 2020. “Masih sisa dibayarkan di tahun 2021 sebesar Rp 12 miliar lebih,” katanya.
Untuk pekerjaan reklamasi Kayu Merah – Kalumata bagian selatan, anggaran yang sudah dibayarkan Pemkot di tahun 2019 sebesar Rp10 miliar lebih yang harusnya dibayarkan sebesar Rp25 miliar. Ada lucuran dana dari tahun 2019 ke 2020 terbayar Rp 9 miliar lebih, sehingga masih terdapat tunggakan sebesar Rp36 miliar lebih yang harus dibayarkan di tahun depan.
Bahkan pembangunan lanjutan gamalama modern, dari roral alokasi anggaran Rp70 miliar, baru terbayar di tahun 2019 sebesar Rp10 miliar lebih, padahal kesepakatan senilai Rp30 miliar.
“Akhirnya mereka lucur ke tahun 2019 ke 2020 sebesar Rp 14 miliar lebih, di tahun 2020 yang mereka bayar senilai Rp 10 miliar, kemudian dibayar untuk tahun 2021 sebesar Rp 26 miliar lebih, namun progres fisiknya sekitar 80 persen,” terangnya.
Dia menyebut total tunggakan yang akan dibayarkan Pemkot di 2021 sebesar Rp 65 miliar lebih kemudian di APBDP 2020 sebesar Rp 24 miliar lebih.
“Apabila di APBD-P 2020 sebesar Rp24 miliar lebih, maka angka Rp 65 tersebut di APBD 2021 sudah final. Jangan sampai di tahun di APBD-P tidak terbayarkan diangka tersebut berarti dia terbawa di tahun 2021, ini yang diantisipasi saat rapat komisi,’’ pungkasnya.(tr3/pur)