HARIANHALMAHERA.COM– Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate bergerak cepat mengamankan seorang perempuan muda bernisial NAP (23). Ia terpaksa diamankan lantaran mengenakan baju bergambar palu arit yang merupakan lambang PKI.
Sebelumnya perempuan asal Sulawesi Utara (Sulut) itu memakai baju tersebut viral di media social (medsos) setelah diunggah sesorang yang memotret lalu posting di medsos. Foto pun viral hingga akhirnya dibuat laporan ke Polres Ternate pada kamis (12/10). U
Usai menerima informasi tersebut, tim Resmob Macan Gamalam langsung bergerak untuk mencari tahu. Alhasil, pada jumat (13/10) pagi, perempuan muda tersebut berhasil diamankan.
Kapolres Ternate, AKBP. Niko Irawan, SIK melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu. Bondan Manikotomo, S.tr.K., SIK langsung memerintahkan tim Resmob Macan Gamalama untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian viral yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Identitas dari perempuan yang diamankan berinisial N.A.P (23) yang berasal dari Sulut,”katanya, sabtu (14/10).
Dari hasil interogasi lanjut Kapolres Ternate, ternyata yang bersangkutan mengaku bahwa tidak mengetahui arti dari gambar pada baju yang dipakai.
“Pelaku mengaku baru 2 kali pakai baju bergambar palu arit tersebut selama terduga di Ternate,”ujarnya.
Baju tersebut menurut Kapolres Ternate, dibeli pelaku saat masih di Sulut, tepatnya di tempat penjualan baju bekas. Pelaku sambung Kapolres Ternate, telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan sekaligus menyerahkan baju bergambar palu arit tersebut ke pihak kepolisian .
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Kamtibmas khususnya di kota Ternate,”tuturnya.(par)