HARIANHALMAHERA.COM– puluhan warga lingkungan RT 03 RW 01 di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, tiba-tiba berkumpul di salah satu rumah. Usut punya usut ternyata, warga setempat menunggu kedatangan petuga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate yang dikabarkan turun melakukan pengukuran tanah ulang.
Warga menyampaikan bahwa mereka menolak pengukuran tanah oleh BPN dengan cara berkumpul untuk hadang. Dalam aksi penolakan itu tampak juga ada beberapa anggota kepolisian dari Polres Ternate dan Polsek Ternate Selatan ikut turun monitoring untuk mengantisipasi terjadi kericuhan.
“Kami dari warga menolak melakukan pengukuran tanah ulang di sini,”kata sejumlah warga setempat.
Alasan mereka menolak pengukuran lahan oleb BPN Kota Ternate, karena merasa memiliki tanah itu tidak mengetahui batas-batas tanah secara jelas.
Terpisah Lurah Bastiong Karance, Zakaria membenarkan bahwa Kantor BPN Kota Ternate akan melakukan pengukuran ulang hari ini.
Meski begitu, hingga berita ini dipublis, pihak BPN Ternate masih tidak berada dilokasi untuk melakukan pengukuran tersebut.
“Tapi warga juga tetap bersekukuh untuk melakukan penolakan,”ujarnya.
Sementara salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Mubin Wahid yang hadir di tengah-tengah warga menyarankan agar diselesaikan secara hukum di pengadilan.
“Agar ada kejelasan kepemilikan tanah ini bisa lebih jelas,”sarannya.
Apalagi lanjutnya, masyarakat merasa ragu dengan legalitas sertipikat tanah yang dimiliki oleh pemilik lahan.
“Warga meminta kalau boleh legalitas diperjelas, bukan cuma SHM tapi riwayat tanah juga diperjelas,”pungkasnya.(par)