HARIANHALMAHERA.COM–Penolakan atas rencana pembangunan Pertamina Shop (Pertashop) oleh PT Pertamina di Kelurahan Jambula Ternate Pulau terus bergulir. Aksi penolakan itu dilakuka puluhan warga yang tergabung dalam Forum Mama-Mama Jambula (FMMJ) OKK, OKC, Organda dan OKP di kantor Wali kota.
Arsaldi Ojdat, selaku koordinator aksi mengatakan Pertashop yang di dalamnya terdapat penjualan BBM dan LPG non sibsidi itu, jika berdasarkan dengan surat keputusan Mendagri Nomor 117/3015/SJ maka harusnya dibangun di desa tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Karena itu, jika dibangun di Kelurahan Jambula maka tidak sesuai dengan surat Mendagri.
“Sangat tidak layak di bangunan karena sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Dan ternyata pembangunan pertashop ini sebelumnya tidak ada sosialisasi AMDAL kepada warga ini kan tidak betul,”ungkap Arsaldi dalam orasinya.
Surat keterangan usaha (SKU) yang di keluarkan pihak Kelurahan Jambula pun tanpa koordinasi langsung dengan warga sekitar di mana tempat pembangunan pertashop yang menjadi legitimasi penuh dalam penerbitan izin lingkungan.
“Perlu tahu bahwa surat dukungan itu bukan dari warga setempat, akan tetapi ada oknum-oknun dari kelurahan yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan itu,”katanya.
Dia dan warga setempat mendesak Pemkot dan Polda Malut segera menghentikan pembangunan pertashop yang cacat administrasi. “Dalam hearing juga oleh pihak DLH berjanji akan turun ke lokasi guna pemeriksaan ijin lingkungan,” tegasnya. (tr4/pur)