Tidore Kepulauan

Di Tikep, Kirim Berkas Kependudukan Bisa lewat Whatsapp

×

Di Tikep, Kirim Berkas Kependudukan Bisa lewat Whatsapp

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Proses Perekaman KTP Elektronik di Disdukcapil Tikep

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tikep, mengawali program dan kegiatan Tahun 2020 melalui upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan dimudahkannya pengiriman berkas melalui Aplikasi WhatsApp kepada Admin di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seperti yang di sampaikan kadisdukcapil Sunaryah Saripan di ruang kerjanya, Rabu, (8/1).

Untuk mepermudah pengiriman berkas, bisa dikirim via WhatsApp dengan nomor  08118005373, selain itu Capilduk juga menyediakan layanan Hotline 150057 dan melalui Email: calcenter.dukcapil@gmail.com.

Karena berdasarkan data dari Dukcapil, jumlah penduduk Kota Tikep per Desember 2018 tercatat 113.485 jiwa, sehingga layanan melalui Hotline, WhatsApp dan Email diharapkan mampu menjangkau pelayanan keseluruh penduduk.

“Tahun ini kami lebih mengutamakan mobil sijola untuk mempermuda pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan juga Kartu Identitas Anak,” tukasnya (hms/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *