HARIANHALMAHERA.COM– bisnis prostitusi masih terus dilakukan secara sembunyi di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), hal itu menyusul personil Polsek Oba Utara, Polresta Tidore, pada Kamis (3/7) dini hari, tepatnya sekira pukul 00.30 WIT, telah mengamankan seorang pria berinisial AP (24) yang diduga sebagai penyedia jasa (germo) prostitusi bersama seorang wanita berinisial PB (22) diduga pekerja seks komersial (PSK) di salah satu rumah, Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara.
Keduanya diamankan polisi setelah sebelumnya dilaporkan oleh warg setempat. Alhasil, dari hasil penggrebekan, polisi temukan keduanya bersamaan di kamar dan uang sebesar Rp 300 ribu.
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, pun membenarkan adanya penggrebekan terhadap dugaan praktek prostitusi tersebut. Kepada awak media, Ipda Suherlin, menuturkan bahwa keduanya ternyata tercatat berbeda penduduk, dimana AP sendiri diduga berperan sebagai germo adalah warga Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, sementara PB merupakan warga Pulau Morotai.
“Awalnya personil dapat informasi dari warga setempat sejak hari Rabu 2 Juli 2025 sekira pukul 23.50 WIT, dan tim baru bergerak ke lokasidan dilakukan penggrebekan pukul 00:30 WIT. Dari hasil penggeledahan telah menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar 300 ribu yang diduga tarif sekali layanan prostitusi, serta satu kamar disiapkan untuk transaksi langsung diamankan,”katanya.
Dalam pemeriksaan terhadap AP lanjutnya, telah mengakui bahwa perannya sebagai penyedia jasa PSK dengan tarif Rp 300 ribu per sesi, sehingga itu keduanya diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar,”imbaunya.(red)