HARIANHALMAHERA.COM– Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, aparesiasi dukungan Pemkab Halmahera Utara (Halut) dan Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) dalam mendorong realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat serta Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR). Terobosan itu dianggap wujud perhatian terhadap penambang local sekaligus upaya menciptakan kesejahteraan hidup bagi warga.
Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris mengatakan bahwa, pihaknya juga tetap komitmen seluruh pemda di Provinsi Malut agar berpihak pada masyaraka local yang mengais rezeki di pertambangan mandiri.
“Upaya ini juga ditujukan agar aktivitas tambang rakyat dapat dikelola secara lokal, manusiawi dan menguntungkan masyarakat, tanpa harus berhadapan dengan aparat penegak hukum,”katanya, Selasa (18/11)
Hingga saat ini lanjutnya, baru dua pemda yang merespons positif terhadap dorongan untuk realisasi WPR dan IPR, yaitu Pemkab Halsel dan Halut, sementara pemda lain belum ada sinyal respon.
“Keduanya daerah ini sedang melakukan pembahasan terkait pembentukan WPR serta penerbitan bagi penambang lokal. Sebagai Kapolda Malut, tentu saya apresiasi dua pemda tersebut yang sudah ikut mendorong realisasi WPR dan IPR ini, dan semoga menjadi contah bagi daerah lain untuk ikut,”ujarnya.
Kapolda Malut pun menilai bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting demi penataan tambang rakyat yang lebih berkeadilan dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat.
“Harus sama-sama mendukung pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang legal dan dapat menguntungkan semua pihak,”tandasnya.
Legalisasi aktivitas penambangan melalui IPR ini menurutnya, masyarakat juga dapat memperoleh penghasilan dari lingkungan mereka sendiri tanpa melanggar hukum. “Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah juga akan mendapat pemasukan dari royalti dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”ucapnya.
“Harapan saya, dengan adanya dua pemda yang sudah mendorong kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi pemda lainnya di Maluku Utara”tuturnya.(red)













