Halbar

Pakai DD Beli Mobil Pribadi

×

Pakai DD Beli Mobil Pribadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Toyota Avanza.

HARIAN HALMAHERA.COM– Pemberhentian ST alias Sefianto sebagai kepala desa (Kades) Desa Togoreba Sungi Kecamatan Tabaru, Halmahera Barat (Halbar) tinggal menunggu waktu.

Pemkab melalui pihak inspekorat tengah memproses SK pemberhentian Sefiano menyusul temuan adanya penyalahgunaan dana desa (DD) oleh yang bersangkutan.

Kepala Inspekorat Halbar Julis Marau mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan DD Togoreba Sungi tahun 2018, didapati temuan sebesar Rp 200 juta yang disinyalir dipakai Kades untuk kepentingan pribadi.

Dia mengaku, dari fakta di lapangan, uang untuk pembangunan di desa itu justeru dipakai untuk membeli mobil pribadi jenis Toyota Avanza. Ulahanya itu sempat memicu reaksi warga bersama BPD yang menggelar aksi demo di kantor bupati halbar menuntut Sefiano segera dipecat.

“Kita sudah minta yang bersangkutan untuk segera mengembalikan anggaran yang telah dipakai itu. Selain itu yang bersangkutan juga bakal diberhentikan. SK nya sementara diproses,” katanya.

Selain temuan sebesar Rp 200 juta, tim dari inspektorat lanjut Julius juga mendapati progres pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan. Selain Desa Togoreba Sungi, dia juga mneyebut ada 48 Desa lainnya di Halbar yang hasil pemeriksaan inspektorat didapati adanya temuan.

Dia menjelaskan, pengelolaan DD yang kerap bermasalah lebih disebakan perencanaan yang tidak dipahami Kades. Kemudian pelaksanaan kegiatan yang kadang tidak sesuai dengan perencanaan menyebabkan kegiatan menjadi terbengkalai.

Semantara dari aspek pertanggung jawaban para kades belum terlalu memahami dari aspek akuntansi. Dia kencontohkan pembelian semen seharga Rp 100 ribu per zak, dalam RAB tertera Rp 80 ribu, sehingga terjadi selisih, dimana kelebihan itu yang mestinya menjadi silpa untuk kas desa. “Ada juga pekerjaan yang memang sengaja tidak diselesaikan,” akuinya.

Walau begitu, temuan itu telah ditindak lanjuti sebagian besar sudah ditindkalanjuti Pemdes. “90 persen temuan itu telah ada penyelesaianya. Target kita 2020 untuk program fisik sudah harus selesai sehingga bisa fokus yang lain,” tandasnya.

Agar tidak terjadi penyelewengan DD oleh Kades, dia berharap adanya pengawasan dari dari berbagai pihak di Desa. “Terutama masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran di desa.” pintanya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *