Ternate

Tak Mau Disebut PHP, Dekot Tolak Pokir Dipangkas

×

Tak Mau Disebut PHP, Dekot Tolak Pokir Dipangkas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI kantor Dekot Ternate. (foto: malutpost.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Pertanyaan ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy yang tidak mempersoalkan jika refocusing APBD harus menyasar dana pokok pikiran (pikir) Dewan Kota (Dekot), menuai protes dari sebagian anggota.

Mereka mengakui keberatan jika Pokir harus masuk dalam daftar kegiatan rasiinalisasi anggaran.

Sekertaris komisi III Fahri Badar mengatakan, pada dasarnya Dewan mendukung refocusing APBD mengingat kebijakan pemerintah pusat itu dalam rangka percepatan penyelesaian penyebaran Covid-19.

Namun, dilain sisi dia juga menolak jika kegiatan yang notabenenya adalah pokir Dewan harus ikut jadi “korban” refocusing terutama yang sifatanya urgen yang sudah berulang kali disampaikan warga lewat reses.

“Dari situlah kami meminta agar Pokir ini menjadi perhatian serius jangan sampai terjadi pemangkasan yang sangat banyak dan kalau boleh jangan dipangkas,” pintanya.

Baginya Pokir ini bagian dari janji dewan ke masyarakat dan sebagian besar adalah kegiatan fisik yang sudah ditindaklanjuti dinas teknis dengan turun ke lokasi.

Jika pokir ini nantinya dirasionalisasi, maka harapan masyarakat kepada Dewan pun hilang dan menganggap Dewan telah memberikan harapan palsu alias PHP

Senada diungkapkan Ketua Fraksi NasDem Nurleala Syarif. Dia mengaku, masalah pokir yang tak kunjung diakomodir ini bukan hanya terjadi disaat pandemi.

“Tetapi sudah sangat lama dan sangat signifikan dari komitmen kita dengan Pemkot. Sehingga itu yang sudah tertuang di APBD, diharapkan Pemkot tidak serta merta dan sepihak melakukan pemangkasan,” pintanya

Apalagi Pokir yang tertuang dalam APBD 2021 sebesar Rp 17 Miloar ini sudah melalui tahapan dan reprensentasi publik. Sehingga jangan jadikan Covid-19, sehingga yang menjadi kebutuhan publik dalam belanja modal di korbankan

“Kami tak bisa tolelir lagi, karena ini berkaitan dengan janji kami ke masyarakat. Dan kondisi lapangan sudah sesuai demikian kenyataan, hasil keluhan masyarakat sampai setingkat mengeluarkan air mata. Ingat kita juga membawa fungsi aspirasi sesuai UU yang di amanatkan, sehingga itu Pemkot janganlah sepihak lakukan refocusing apalgi terhadap Pokir,” tegasnya (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *