Kep SulaPeristiwaTernate

KSOP Tak Lagi Cek Jumlah Penumpang di Kapal

×

KSOP Tak Lagi Cek Jumlah Penumpang di Kapal

Sebarkan artikel ini
Kepala KSOP Kelas II Ternate Affan Tabona (dua dari kiri) saat menggelar jumpa pers terkait insiden terbakaranya KM Karya Indah di Kantor KSOP Ternate Senin (31/5). FOTO PARMAN/HARIANHALMAHERA

Affan: KSOP Hanya Berpatokan Pada Surat Pernyataan Nakhoda

HARIANHALMAHERA.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate menolak disebut ikut bertanggungjawab atas ketidaksesuaian jumlah penumpang KM Karya Indah yang tercantum di manifest dengan yang ada di atas kapal.

Dalam jumpa pers Senin (31/5), Kepala KSOP kelas II Ternate Affan Tabona justeru menegaskan banyaknya penumpang kapal yang tidak tercantum dalam manifest adalah kesalahan dari pihak Nakhoda kapal.

KSOP hanya bertugas menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) setelah menerima laporan manifes data. “Pemberian SPB dilakukan setelah nakhoda menyatakan kapalnya klir (tidak ada masalah) dan SPB dikeluarkan setelah nakhoda mengajukan surat Master Sailing Declaration ke kita,” terangnya di Kantor KSOP Ternate.

Master Sailing Declaration (MSD) adalah surat pernyataan yang dibuat nakhoda menerangkan bahwa kapal, muatan, dan kebangkitan kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim untuk berlayar ke pelabuhan tujuan.

“Dengan surat itu kita dari syahbandar tidak lagi mencampuri urusan itu, karena jumlah penumpang masih di bawah standar kapasitas penumpang kapal yaitu 300 orang, dan 181 penumpang artinya kapasitasnya masih normal,” kata Affan yang didampingi Kepala Seksi (Kasie) Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Muhlis Junaidi.

Dikatakan, petugas Syahbandar memang tidak lagi mengecak satu persatu, baik penumpang maupun barang bawaan penumpang. Mengingat SPB dikeluarkan sudah berdasarkan isi pernyataan nakhoda dalam MSD. “Pokoknya di atas kapal menjadi tanggung jawab nakhoda, kita hanya terima manifest saja,” katanya.

Karenanya, KSOP hanya berpatokan pada jumlah penumpang yang tertera dalam manifest yang diserahkan nakhoda yakni sebanyak 181 orang dan 14 orang awak kapal. Jumlah itupula yang dilaporkan ke ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Affan mengatakan, KSOP telah maksimal melakukan pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan yang ada di Ternate termasuk pada KM Karya Indah yang bertolak dari pelabuhan A Yani Ternate Jumat (28/5) pekan lalu.

“Pengawasan ini sudah berjalan sejak awal, mulai pengawasan penumpang yang berangkat harus menggunakan life jacket, pengiriman barang harus dititipkan ke loket dan yang naik ke kapal harus miliki tiket,” imbuhnya.

Namun begitu, diakui hal ini juga butuh kesadaran bersama dengan masyarakat dan merubah pola kebiasaan pada saat keberangkatan. “Kita perketat pengawasan di lapangan, tapi masyarakat kita juga harus taat dengan sistem yang ada,”lanjutnya.

Kepedepan kata Affan, akan diperketat sistem di lapangan guna mengantisipasi kejadian serupa. Namun, jika masih terjadi, maka tentu butuh kesadaran masyarakat.

“Kita juga terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa sama-sama taat aturan. Karena selama ini kita sudah berusaha memberikan pengawasan di lapangan, tapi tetap ada saja masyarakat kita yang bandel dan ditemukan di lapangan,” tukasnya. (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *