Maluku Utara

PEMERINTAH DESAIN ULANG SOFIFI

×

PEMERINTAH DESAIN ULANG SOFIFI

Sebarkan artikel ini
Luhut B. Pandjaitan (Foto : Niteni.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Usulan anggaran penataan Sofifi sebagai kawasan khusus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah diusulkan Pemprov Malut ke pusat sebesar Rp 15 Triliun lebih, nampakanya masih akan dikaji kembali.

Sebab, desain wajah Sofifi yang ada saat ini, ternyata cukup mengecewakan karena tidak tertata dengan rapih.

Hal ini ditegaskan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) saat turun ke Sofifi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil kemarin.

Saat memimpin rapat koordinator di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur di Sofifi, purnawirawan TNI itu mengaku tidak sreg dengan desain Sofifi yang ada.  Dia menganggap Sofifi yang dibangun di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak elegan. “Tadi saya bilang ke Mendagri saya lihat ini desain gedungnya menurut saya nggak efesien. Pekerjanya pun tidak rapi,” katanya.

Karenanya, pemerintah akan mendesain kembali matsr plan Sofifi sehingga betul-betul terlihat cantik dan menggambarkan sebuah kota modern. Redesain master plan Sofifi ini akan melibatkan ahli perencanaan dari Univeristas Gajah Mada (UGM) Jogjakarya.

“Nanti kita undang aja beberapa ahli yang masih bisa diperbaiki. Karena saya lihat sebagian sudah jadi seperti gambarnya ini kan tidak efesien. Ma’aaf sekali lagi itu yang kita mau perbaiki,” katanya.

Apa yang disampaikan Luhut pun didukung Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim yang turut hadir dalam rapat itu bersama Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang.

Ali mengatakan, jika ingin pembangunan di Sofifi maju, Pemprov harus berani menetapkan master plan dengan melakukan pembebasan lahan secara massif. “Saya sebagai walikota merasakan itu, harus pemerintah berani membebaskan lahan. Misalnya 300 hektar jadi kepentingan sosial, publik ada disitu itu baru Sofifi akan maju,” ungkapnya seraya mencontohkan seperti yang ada di Singapura.

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengeluh belum ada satu payung hukum kewenangan pengelolaan sampah di Sofifi. Akibatanya, pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Tikep, menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Soal Sampah ini, Luhut mengklaim sangat paham dengan masalah tersebut lantaran pernah mengurus sampah dengan volume yang mencapai ribuan ton.

“Sampah itu kalau anda punya 100 ton itu RDF (Refuse Derived Fuel) cukup. Kalau sampah menyangkut tiga atau dua kabupaten, nanti sharing tempatnya. Seperti yang kita kerjakan di Bali. Jadi nggak ada masalah.” sergah Luhut memotong pembicaraan Ali.

RDF adalah teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran/butiran kecil (pellet) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batu bara.

Luhut menuturkan, jumlah sampah di Sofifi dan Tidore yang mencapai 15 ton dalam sehari sangatlah kecil. “Saya ngurus itu 1500 ton sehari. Jadi biar pak gubernur tau, Bali hanya Ibu kota Denpasar dengan Kabupaten Badung sampahnya 1200 ton sehari. Sekarang saya pecah tiga modelnya satu sistem ada bank sampah 30 persen yang 60 persen kita bikin RDF dan peleknya dijual ke pabrik semen,” katanya.

Karena itu, soal masalah sampah Luhut berjanji akan memberikan resep. “Jadi bapak ngga usa khawatir nanti tim saya yang ngerjakan itu. Jadi terlalu kecil untuk bapak mikir ke soal itu (sampah, red). Saya jamin nanti beres.” semprotnya.

Mendagri Tito Karnavian yang turut hadir dalam rapat pun menambahkan, pengembangan Sofifi bisa dibilang tanggung karena belum semua pemerintahan vertikal dipindah.  “Ini membuat situasi pemerintahan kurang begitu stabil dan nyaman sehingga juga berdampak pada proses pembangunan,” tambahanya. Padahal sebenarnya, pembangunan di Sofifi menjadi penting untuk mewujudkan visi Malut sejahtera.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *