Ternate

Penarikan Retribusi Pakai Perwali Lama

×

Penarikan Retribusi Pakai Perwali Lama

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Kota Ternate dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas LPP APBD Kota Ternate tahun 2020

HARIANHALMAHERA.COM–Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya retribusi daerah di tahun 2020, menjadi perhatian serius DPRD Kota Ternate. Ini lantaran sektor tersebut belum juga mencapai target.

Dari LPP APBD Kota Ternate, tercatat hingga akhir tahun, retribusi daerah hanya mampu mencapai Rop 16. miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 24,2 miliar

Juru bicara fraksi PKB Mochtar Bian dalam pandangan umum atas LPP APBD Ternate yang dibacakan dalam rapat paripurna kemarin mengatakan, ada beberapa kelemahan dibalik tidak dicapainya target retribusi pasar yang harus dioperhatikan Pemkot.

Salah satu contohnya antara lain implementasi regulasi yang belum seluruhnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Dimana, penetapan tarif retribusi pasar yang seharusnya sudah mengacu pada perwali 2017, namun masih menggunakan perwali tahun 2014.

“Terdapat tiga pasar di Ternate yang masih menggunakan tariff lama berdasarkan Perwali 2014 yakni, pasar Teras Gamalama, Pasar Gamalama Bahari Berkesan Lantai I dan II serta pasar Grosir Lantai I,” katanya

Ketidak taatan terhadap regulasi ini, mengakibatkan daerah kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp. 644.9 juta. “Kami berharap kelemahan dan permasalahan ini harus secepatnya diatasi, agar kedepan sektor Retribusi dapat ditingkatkan,” pintanya.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Nurlela Syarif meminta Pemkot menyusun rencana aksi capaian pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya, demi memaksimalkan penanganan persampahan di Ternate. “Sistem pengelolaan persampahan terutama untuk daerah perkotaan, harus dilaksanakan secara tepat dan sistemastis,” katanya.

Kegiatan pengelolaan persampahan akan melibatkan penggunaan dan pemanfaatan berbagai prasarana dan sarana persampahan yang meliputi pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan maupun pembuangan akhir.

“Masalah sampah juga berkaitan erat dengan pola hidup serta budaya masyarakat itu sendiri. Olehnya itu, penanggulangan sampah bukan hanya urusan pemerintah semata, akan tetapi penanganannya membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas,”paparnya.

Pemkot kata dia segera memformulasikan pola penanganan sampah berbasis terpadu dan melibatkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Walikota M.Tauhid Soleman saat menjawab pandangan umum fraksi PKB  terkait komponen retribusi yang belum maksimal, baginya hal ini menjadi perhatian pemerintah.

Saat ini, selain melakukan koordinasi yang intensif antara OPD pengelola retribusi, juga melakukan penguatan pada aspek regulasi maupun efisiensi dan stabilitas prosedur dan mekanisme pengelolaan.

Saat ini pemerintah juga tengah giat-giatnya melakukan evaluasi dan penataan objek retribusi baru yang berpotensi memberikan kontribusi yang signifikan bagi perdagangan guna memperketat transparansi dan target pencapaian lebih optimal

“Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi pendapatan dengan transformasi digital atau efektivitas sistem retribusi dan pajak daerah berbasis teknologi informasi,” tegasnya .(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *