HARIANHALMAHERA.COM–Pasangan Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sudah bisa bernafas lega. Perjuangan sekira satu tahun dalam kontestasi pilkada, akhirnya berbuah manis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut baru saja menetapkan keduanya sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati (wabup) Halut terpilih periode 2021-2024.
“Terima kasih, terima kasih atas semua dukungannya. Ini merupakan kemenangan kita semua. Kemenangan seluruh masyarakat Halut,” kata Frans, saat berbincang dengan Harian Halmahera, kemarin.
Suami dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Cristina Lesnussa ini, tidak henti-hentinya bersyukur. Baginya, Pilkada tahun 2020 ini cukup melelahkan karena sejak persiapan sejak 2019 dan baru berakhir di 2021.
“Tentunya ini tidak mudah. Karena itu, sekali lagi dan terkhusus bagi tim pemenangan, pendukung, dan simpatisan FM-Mantap dari Kecamatan Kao Teluk hingga Loloda Kepulauan, terima kasih atas tenaga, waktu, dan pikiran selama proses pilkada,” ucap Frans.
BACA JUGA : Masa Jabatan FM-Mantap Hanya 3,5 Tahun
Kepada partai pendukung dan pengusung; Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Perindo, PKS, Hanura, dan PAN, Frans mengucapkan terima kasih karena tetap solid dalam satu visi yang sama untuk membangun Halut lebih di periode kedua kepemimpinannya.
“Terima kasih atas kepercayaannya untuk memimpin Halut ke depan. Saya memberikan apresiasi yang tinggi karena seluruh parpol pendukung dan pengusung sangat all out untuk menjaga kemenangan sejak pemungutan suara 9 Desember 2020, dilanjutkan dengan rekapitulasi suara, hingga pemungutan suara ulang,” ujarnya.
Kepada masyarakat Halut, Frans selain mengucapkan terima kasih juga turut menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, jika dalam proses Pilkada selama ini telah menyebabkan aktivitas masyarakat sedikit terganggu akibat keriuhan politik.
“Terima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama kontestasi Pilkada.”
“Terima kasih dan selamat kepada penyelenggara, KPU dan Bawaslu yang sukses menyelenggarakan pilkada di tengah pandemic covid-19. Syukur Alhamdulillah, kekhawatiran selama ini akan ada kluster pilkada tidak terjadi. TNI dan Polri yang sudah memberikan perhatian penuh dalam menjaga stabilitas daerah, terima kasih,” sambung Frans.
Di tengah pandemic covid-19 saat ini yang masih menjadi ancaman, Frans mengingatkan kepada seluruh masyarakat Halut untuk terus menjaga kesehatan dan memperkuat imun tubuh dengan cara patuh pada protokol kesehatan 5M.
“Saya pun mengajak seluruh komponen di Halut bergandengan tangan untuk menyongsong Halut yang lebih baik di periode kedua dirinya bersama Muchlis Tapi Tapi,” pintanya.
Pleno KPU
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (8/6), KPU Halut kembali menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih pasca putusan Mahkama Konstitusi (MK). Hadir dalam rapat pleno terbuka, Pj Bupati Halut, Ketua DPRD Halut, Wakapolres, Kejari, Dandim 1508 Tobelo, Sekda Halut, Anggota KPU Malut, Bawaslu Halut, Kesbangpol, dan partai pengusung kedua paslon.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Halut Muhammad Rizal dan didampingi empat Komisioner lainnya. Dalam rapat pleno, komisioner KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi menyampaikan pembatalan SK nomor 27 tentang penetapan pasangan calon yang diplenokan pada (2/5) lalu. Pembatalan ini dibacakan sesuai dengan perintah amar putusan MK nomor 143/PHP.BUP-XIX/2021.
Selanjutnya, KPU Halut membacakan SK penetapan Paslon terpilih pasca putusan MK nomor: 29/PL.02. 7-Kpt/ 8203/KPU-Kab/VI/2021, tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Halmahera Utara tahun 2020 pasca Putusan Mahkama Konstitusi nomor 143/PHP.BUP-XIX/2021. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak keamanan dan pihak lain yang sudah mensukseskan pilkada Halut hingga sampai pada saat ini,” ungkap Rizal.
Mewakili bupati terpilih, Heri Heorumu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak karena selama ini berada di lapangan ada hal-hal yang tak pantas, muncul banyak cacian dan hujatan. “Sebenarnya Bupati dan Wabup terpilih akan hadir di acara ini, namun ada hal lain yang masih diselesaikan di luar daerah, sehingga belum menyempatkan diri untuk hadir,” jelasnya.
Paripurna DPRD
Tidak membutuhkan waktu lima hari dalam proses kelengkapan dokumen, KPU pada hari yang sama, Selasa (8/6), langsung menyerahkan seluruh dokumen pleno hasil rekapitulasi suara dan pleno penetapan paslon terpilih ke DPRD Halut untuk selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna.
Meski demikian, Ketua DPRD Halut Julius Dagilaha saat dikonfirmasi, mengaku rapat paripurna penetapan paslon terpilih baru akan digelar pada Kamis (10/6) pekan ini. “Kami akan melakukan paripurna kembali karena MK telah membatalkan SK KPU soal penetapan Paslon terpilih pasca PSU selesai, karena sidang masih berjalan sehingga pengusulan jadwal pelantikan juga ditunda,” jelasnya.
Lanjut Julius, setelah DPRD melakukan pengumuman rapat paripurna maka hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur Malut, selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri untuk menunggu jadwal pelantikan. “Untuk sementara kami belum memastikan betul terkait dengan jadwal pelantikan karena itu kewenangannya Mendagri,” tuturnya.(cw/tr-05/dit/fir)