Ternate

Maklumat Bersama belum Dipatuhi

×

Maklumat Bersama belum Dipatuhi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI aktivitas di pasar tradisional higienis Bahari Berkesan, Kota Ternate. (Foto: malutpost.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Maklumat yang ditandatangani Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman bersama Forkopimda tentang pembatasan aktivitas masyarakat ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Buktinya, masih banyak warga yang beraktivitas di waktu-waktu larangan beraktivitas sebagaimana yang diatur dalam maklumat bersama.

Seperti yang terpantau di Pasar Tradisional Higienis Bahari Berkesan Senin (12/7) lalu. Meski dalam maklumat bersama, seluruh aktivitas pasar dibatasi pukul 17.00, namun sesuai amatan Harian Halmahera hingga pukul 18.00 suasana di pasar masih padat dengan aktivitas warga dan pedagang.

Begitu juga dengan aktivitas angkutan umum di dalam Kota. Terlihat banyak sopir angkot yang masih menarik penumpang di dalam Terminal diatas pukul 18.00. Parahanya lagi, tidak nampak satupun anggota Satgas termasuk dari Polisi maupun TNI yang berada di lapangan yang melaksanakan perintah maklumat bersama.

Begitu juga dengan aktivitas pelayaran di Dermaga Semut Mangga Dua, Ternate. Meski dalam maklumat bersama seluruh aktivitas pelayaran dibatasi pukul 17.00 WIT, ternyata dari amatan di lapangan, sejumlah ABK masih melayani penumpang hingga pukul 19.00 WIT.

Wali Kota M Tauhid Soleman yang ditanyakan soal masih longgarnya pembatasan masyarakat, memastikan penangananya tetap berjalan melalui Satgus Covid-19. “Soal itu nanti bisa ditanyakan langsung ke tim satgus dilapangan,mereka lebih tahu soal itu,”jelasnya.

Sekretaris Satgas covid-19 Ternate M. Arif Gani mengaku pihaknya sudah lakukan pemantauan langsung ke lapangan dan memastikan seluruh aktivitas berakhir pukul 22 00 sebagaimana yang diatur dalam maklumat bersama.

Dia menegaskan, mereka yang membangkang dengan makumat bersama akan diberiksan sanksi berupa pencabutan Izin usaha. “Yang melawan atau mengabaikan PPKM ini bisa dikenakan sanksi karena ini penyakit menular, jangan kepentingan pribadi sehingga virus menyebar ke orang lain, begitu pun dengan tempat-tempat hiburan malam seperti kafe” tegasnya, Selasa(13/7).

Soal aktivitas di pasar, Arif menjelaskan yang dibatasi hanyalah kegiatan masyarakat “Kalau semacam di pasar itu esensial yang dibatasi itu terkait waktu kegiatan masyarakat, ini masih sifatnya sementara akan diliat kasus penularan covid-19 menurun atau tidak,”paparnya.

Dia memastikan saat ini, Satgas intens melakukan pengawasan. Jika ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka langsung ditindak. “Karena TNI/Polri juga turut berpastisipasi, mereka yang melakukan penindakan,” tukasnya. (tr4/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *