HukumKriminalMaluku UtaraTernate

Psikolog UMMU Soroti Kasus Oknum DPRD Halbar, Kwatir Mental Anak Rusak

×

Psikolog UMMU Soroti Kasus Oknum DPRD Halbar, Kwatir Mental Anak Rusak

Sebarkan artikel ini
Namira Ismail, dosen Psikologi UMMU sekaligus pengurus HIMPSI Malut

HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pengancaman, perzinahan dan pengancaman oleh oknum anggota DPRD Halbar dari fraksi Perindo berinisial EM terhadap istrinya insial PCS, rupanya menjadi trending di Maluku Utara (Malut), lantaran sejumlah kalangan masyarakat ikut soroti hingga mengutuk sikap kasarnya yang tak layak menunjukan sosok wakil rakyat.

Kali ini, pernyataan tajam nan kesal datang dari dunia psikologi, dimana dosen psikologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Namira Ismail, mengatakan bahwa kalau sikap kasar oknum DPRD Halbar itu disaksikan langsung oleh anak-anak tentunya berpotensi meruksa mental dan perkembangan psikologis secara permanen.

“Anak-anak yang menyaksikan kekerasan secara langsung akan menyimpan memori negatif yang berdampak pada aspek kognitif mereka. Hal ini berpotensi menghambat perkembangan normal anak, khususnya saat mereka memasuki usia remaja dan dewasa,”katanya, Sabtu (5/7).

Pengurus Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) Maluku Utara ini menjelaskan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan kekerasan berisiko besar meniru perilaku negatif orang tua mereka dan bahkan menjadi pelaku kekerasan di masa depan.

“Bahaya jangka panjang dari trauma tersebut adalah mereka bisa meniru prilaku yang disaksikan, sehingga itu penanganan sejak dini melalui konseling profesional sangatlah penting. Tanpa intervensi, trauma ini bisa berujung pada depresi berat bahkan tindakan bunuh diri,”ujarnya.

Namira pun mendesak agar korban kekerasan, yakni istri dan mertuanya segera melaporkan kekerasan yang mereka alami kepada pihak berwajib sebagai bentuk pemberian efek jerah terhadap pelaku dan pelajaran bagi orang lain.

“Jika tidak ada yang dapat melaporkan kasus tersebut maka akan ada korban selanjutnya yang menjadi sasaran pelaku. Secara psikologis hal ini berkaitan dengan hukuman (punishment) pada pelaku untuk dapat menghetikan perilaku negatifnya,”tandasnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan kunci untuk menghentikan siklus kekerasan. “Jika tidak ada tindakan tegas, pelaku akan terus melakukan kekerasan, dan ini akan menjadi preseden buruk di masyarakat kita,”ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *