HalutMaluku UtaraPT Nusa Halmahera Minerals

Lagi, PT NHM Catat Sejarah, Akomodir Penambang Rakyat

×

Lagi, PT NHM Catat Sejarah, Akomodir Penambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat dan jajaran, General Manager PT NHM Rara Dodo Lawolo, Deputi GM Dedi Barata, Eksternal Adviser Amin Anwar, Direktur SPI Adnan Jamaludin, dan perwakilan masyarakat Tambang Rakyat, foto bersama usai peresmian Tambang Rakyat Gosowong beberapa waktu lalu. (foto: NHM for Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Ada yang istimewa saat peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia di Tambang Emas Gosowong. Selain upacara pengibaran bendera Merah Putih di lapangan sepak bola, Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halut, tahun ini PT NHM turut memaknai Hari Kemerdekaan itu dengan satu yang baru, yaitu peresmian Tambang Rakyat Gosowong.

Manajemen PT NHM mengakui dan mengakomodir para penambang yang selama ini menambang dengan illegal di dalam wilayah kerja PT NHM menjadi para penambang yang resmi dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan. Kebijakan ini terbilang sangat luar biasa dalam sejarah penambangan PT NHM yang dimulai sejak tahun 1999. Tambang rakyat dalam kawasan menjadi sejarah baru.

Manajer Komunikasi PT NHM, Ramdani Sirait, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Halmahera, menginformasikan bahwa acara peresmian Tambang Rakyat Gosowong itu dilakukan hari ini, Selasa (17/8), di dalam wilayah Tambang Emas Gosowong, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan.

Hadir dalam peresmian, Manajemen PT NHM dan para pemimpin beberapa kelompok penambang rakyat. Manajemen PT NHM pada acara tersebut dipimpin General Manager Perencanaan dan Produksi PT NHM, Rado Lawolo. Pada acara tersebut, Manajemen PT NHM secara simbolis menyerahkan kartu identitas kepada perwakilan penambang rakyat yang hadir.

“Peresmian Tambang Rakyat Gosowong ini kami maknai sebagai niat baik manajemen PT NHM untuk memberikan makna kemerdekaan bagi masyarakat sekitar wilayah tambang yang tadinya menambang secara illegal bahkan ada beberapa yang diproses secara hukum karena terbukti memasuki wilayah kerja PT NHM secara ilegal dan melakukan kegiatan penambangan yang illegal. Dengan demikian mereka yang kemarin diproses secara hukum di pihak berwenang, dibebaskan dari semua tuntutan,” kata Ramdani.

Disebutkan Ramdani, saat ini dari data yang disampaikan oleh kelompok-kelompok penambang rakyat ada sebanyak 577 orang. Namun, pihak Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) PT NHM masih akan melakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.

Sementara, Presiden Direktur PT NHM, H Robert Nitiyudo Wachjo mengatakan bahwa ini adalah hadiah untuk para penambang rakyat di hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan untuk mencari rezeki yang resmi.

Beberapa desa di lingkar tambang PT NHM selama ini ekonominya bergantung dengan hasil penambangan yang dilakukan selama ini oleh para penambang yang tadinya illegal tersebut. “Jadi dengan diresmikannya konsep Tambang Rakyat Gosowong ini akan sangat berpengaruh kepada roda perekonomian desa-desa tersebut,” kata Pak Haji, sapaan akrab H Robert Nitiyudo Wachjo.

PRESIDEN Direktur sekaligus pemilik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) H Robert Nitiyudo Wachjo

“Ini adalah hadiah untuk para penambang rakyat di hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan untuk mencari rezeki yang resmi. Jadi dengan diresmikannya konsep Tambang Rakyat Gosowong ini akan sangat berpengaruh kepada roda perekonomian desa-desa tersebut.”

Nantinya, lanjut Pak Haji, para penambang rakyat itu akan dapat menambang di lokasi-lokasi yang ditetapkan PT NHM dan tidak boleh mengganggu lokasi penambangan yang sedang dilakukan oleh PT NHM. Lalu, hasil yang mereka dapatkan harus dijual ke PT NHM dengan harga yang sesuai. Para penambang rakyat sudah setuju dengan hal ini.

Selain itu, yang sangat penting juga dengan hal ini adalah menghentikan penggunaan merkuri yang selama ini digunakan oleh para penambang rakyat itu saat memproses hasil yang mereka dapatkan. Hal ini tentunya sangat tidak baik untuk lingkungan hidup. “Jadi, mereka harus menjual hasil tambangnya ke PT NHM agar tidak dibawa keluar dan diproses dengan menggunakan merkuri seperti selama ini,” ucap Pak Haji.

Perwakilan penambang rakyat, Jafar Idris dari Kecamatan Malifut yang merupakan salah satu kecamatan di lingkar tambang PT NHM, sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan oleh manajemen PT NHM tersebut karena nantinya mereka tidak lagi menambang secara ilegal, tetapi resmi. “Saya dan para penambang rakyat lainnya siap mengikuti peraturan yang ditetapkan PT NHM sebagai Bapak Asuh dari konsep Tambang Rakyat Gosowong ini,” katanya.

Penambang lainnya, Subardi Samsudin juga mengatakan hal yang sama yaitu berterima kasih kepada manajemen PT NHM yang telah mengizinkan masyarakat lingkar tambang untuk menambang di lokasi-lokasi tertentu. Dia juga berjanji untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh PT NHM nantinya.

Diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu persoalan yang tidak pernah selesai saat NHM masih dimiliki Newcrest adalah soal Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan konsesi PT NHM. Persoalan ini pun masih terjadi hingga NHM di-take over PT Indotan. Hingga pada beberapa waktu lalu, sempat dilakukan penertiban para penambang liar.

Sejalan dengan penertiban, ternyata PT NHM tidak serta merta tinggal diam terhadap nasib masyarakat lingkar tambang yang menjadi para penambang liar. Peraturan Pemerintah memang wajib untuk dijalankan dengan seharusnya. Namun Pak Haji juga memikirkan cara yang tepat untuk membantu masyarakat yang selama ini menjadi penambang liar.

Dalam pertemuan dengan para Camat dan Kepala Desa lingkar tambang PT NHM beberapa waktu lalu, salah satu hal yang disampaikan Pak Haji adalah bahwa dirinya sedang memikirkan apa yang bisa dilakukan untuk membantu para penambang liar tersebut. Salah satunya adalah dengan menetapkan sebagian wilayah di wilayah Kontrak Karya PT NHM sebagai area penambangan rakyat.

Namun, hal ini tentunya harus dipersiapkan dengan matang dan harus melalui izin Kementerian Energi dan Sumberdaya Minerals. Pemerintah Daerah juga harus terlibat dalam pembicaraan-pembicaraan ke arah penambangan rakyat ini.

Mengenai kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang PT NHM, tambah Ramdani, sejak Indotan mengambil alih saham mayoritas PT NHM, Pak Haji telah melakukan sejumlah program perbaikan kesejahteraan masyarakat tersebut. Melalui Departemen Kinerja Sosial/ Social Performance (SP) PT NHM, Pemerintah Kabupaten, kecamatan, desa, serta Yayasan Al Qohhar, Pak Haji dan PT NHM telah mengalokasikan dana yang besar untuk berbagai program.

Selain program yang diharuskan oleh Pemerintah Indonesia (Kementerian ESDM) yaitu program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur, juga telah mulai dilakukan program “bedah rumah” untuk membangun dan memperbaiki rumah-rumah masyarakat tidak mampu yang rumahnya selama ini dinilai tidak layak huni.

Juga ada program membantu orang sakit dimana masyarakat di lingkar tambang yang tidak mampu dan sakit dibantu oleh Tim SP PT NHM dengan memastikan mereka mendapatkan akses pelayanan Kesehatan. Ada yang dibawa ke rumah sakit di Kabupaten, di Provinsi, di kota Manado dan bahkan ada yang dibawa ke rumah sakit di Jakarta. Tujuannya agar masyarakat yang sakit mendapat pelayanan Kesehatan yang seharusnya.

Ada juga santunan rutin untuk anak yatim, yatim piatu dan kaum dhuafa yang disalurkan oleh Yayasan Al Qohhar. Lowongan pekerjaan di PT NHM juga ditambah dan masyarakat di lingkar tambang dan wilayah lain di Kabupaten Halut dan Provinsi Malut diberi kesempatan untuk melamar dimana mereka yang dinilai memenuhi persyaratan dapat diterima dan bekerja di PT NHM.

“Saat ini karyawan PT NHM yang berasal dari berbagai wilayah di Maluku Utara sebesar 70% dari total karyawan PT NHM. Ini adalah upaya-upaya Pak Haji untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. PT NHM yang sekarang itu berbeda dengan yang sebelumnya. Bersama-sama, mari kita memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ramdani.(dit/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *