Halut

Pelamar CPNS Halut Hanya Wajib Surat Rapid Tes 1×24 Jam

×

Pelamar CPNS Halut Hanya Wajib Surat Rapid Tes 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Peserta Seleksi CASN atau SKD CPNS 2021 Wajib PCR atau Rapid Test Antigen (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Penerapan protokol kesehatan (prokes) saat seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di Halut, tidak seketat di wilayah lain. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hanya mewajibkan surat keterangan rapid tes 1×24 jam bagi pelamar.

“Kami tidak melayani swab mengingat keterbatasan anggaran dan panitia. Peserta hanya dimintai surat keterangan rapid tes yang berlaku 1×24 jam,” kata Kepala BKD Halut, Efraim Oni Hendrik, kemarin.

Dia menyebutkan, bagi peserta yang nantinya mendapatkan giliran sesi pertama saat tes, maka rapid bisa dilakukan pada malam hari. “Meski tidak diwajibkan swab, namun kami menyediakan alat ukur suhu dan dokter di lokasi ujian dengan ruang terpisah,” ujarnya.

Dia juga menyebut, jika nantinya ada peserta yang terkonfirmasi positif, maka peserta bisa ikut ujian dengan ruangan terpisah dengan peserta lainnya. “Bagi peserta yang terpapar Covid bisa mengikuti seleksi karena akan ada ruangan khusus yang disediakan. Peserta tidak perlu khawatir untuk mengikuti seleksi, dan peserta juga harus datang lebih awal sebelum seleksi dimulai, agar sesuatu yang belum dilengkapi bisa dilengkapi. Contohnya belum melakukan rapid tes, maka kami akan memberi solusi untuk rapid,” terangnya.

BACA JUGA : Ketatnya Prokes Tes CPNS

Disinggung soal keputusan BKN terkait jadwal pelaksanaan SKD dimulai 2 September 2021 nanti, Oni sapaan Efraim Oni Hendrik, menyebut BKD Halut belum menentukan kapan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK non guru. Walaupun sudah ada surat edaran. “Halut sendiri belum bisa dipastikan kapan akan dimulai. Namun untuk lokasinya bertempat di SMA Kristen Tobelo. Saat ini kita masih menunggu kepastian penetapan jadwal oleh BKN Regional Manado,” sebutnya.

Sementara itu, terkait dengan jumlah peserta, Oni menyebut setelah dilakukan verifikasi berkas, jumlah CASN yang lolos berjumlah 2.400 orang. Jumlah ini melonjak dari tahun sebelumnya. “Untuk tes CPNS dan PPPK non guru sebanyak dua tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujarnya.

Dijelaskan, SKD dan SKB untuk Halut sementara ini belum dijadwalkan karena masih menunggu tenaga IT dari BKN. Semoga dalam waktu dekat sudah ada surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN terkait dengan jadwal seleksi untuk Kabupaten Halut, sehingga Pemkab bisa menyesuaikan untuk membuat jadwal agar CASN tidak terburu-buru.

“Seleksi CASN tahun ini memang sedikit berbeda dengan seleksi sebelumnya. Salah satunya bisa disaksikan lewat video live streaming. Nantinya masyarakat, khususnya keluarga peserta tes, bisa menyaksikan pelaksanaan tes dari rumah,” pungkasnya.(cw/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *