Halut

Dilema Sengketa Lahan PT.EFI

×

Dilema Sengketa Lahan PT.EFI

Sebarkan artikel ini
Kadis Nakertrans Halut, Jeffry R Hoata

HARIANHALMAHERA.COM-Sengketa lahan antara PT. Emeralad Ferrochromium Industry (EFI) dengan 4 orang warga Gulo Kecamatan Kao Utara di areal perusahan hingga saat ini masih dalam upaya penyelesaian oleh Forkompimda Kabupaten Halut. Namun, kabarnya, masalah tersebut akan dituntaskan sebelum memasuki tahun 2022, sebab targetnya adalah aktivitas perusahan harus kembali normal.

Upaya penyelesaian masalah ini dikabarkan bahwa tim Forkompinda sempat dilema, sebab pemilik lahan maupun manajemen PT.EFI saling unjuk taji mempertahankan prinsip, dimana pemilik lahan tetap ngotot lepas lahan dengan kompensasi harga tinggi. Sedangkan pihak perusahan berpatokan pada nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Halut, Jefrry R. Hoata pun mengaku bahwa salah satu target tim Forkompinda Halut untuk menyelesaikan sengketa lahan itu, karena direncanakan pembangunan pabrik (smelter) pengolahan biji besi.”iya, rencanya awal tahun 2022 nanti dibangun smelter oleh PT.EFI maka dari soal masalah sengketa lahan diusahakan tuntasa dalam tahun ini (2021,red),”katanya, rabu (22/9) di selah-selah kegiatan Musrembang Kabupaten Halut, di Hotel Greenland, Desa Gura Kecamatan Tobelo.

Menurut Kadis Nakertrans, informasi yang diterima dari manajemen PT. EFI bahwa pada bulan Januari tahun 2022 akan mulai dilakukan pekerjaan pembangunan smelter yang mana peletakan batu pertama proyek nanti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan.”prinsipnya Forkompimda mencari solusi yang terbaik terkait masalah lahan antara warga dan perusahan. Terpenting lagi masalah harus selesai sehingga ada peluang kerja bagi masyarakat baik dilingkar tambang maupun dari luar,”jelasnya.

Pemda Halut lanjut Kadis Nakertrans dalam mendukung rencana PT. EFI telah mempertimbangkan sejumlah aspek, selain investasi ke daerah tentunya menyelamatkan sekitar 400 orang karyawan PT. EFI yang telah dirumahkan sampai saat belum dipanggil kembali oleh manajemen.”jadi hal mendasarnya adalah mau selematkan 4 orang warga pemilik lahan atau 400 lebih karyawan PT.EFI yang dirumahkan. Olehnya itu masalah ini harus diselesaikan,”tandasnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *