Halut

Dari 1.452 peserta, Hanya 271 CPNS dan 3 PPPK Lanjut Tahap Selanjutnya

×

Dari 1.452 peserta, Hanya 271 CPNS dan 3 PPPK Lanjut Tahap Selanjutnya

Sebarkan artikel ini
ASN: Peserta tes CPNS dan PPPK non guru sebelum tes dilakukan pemeriksaan identitas.(foto: Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Tahap kedua seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru saja berakhir. Sebanyak 1.452 orang yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi disaring secara ketat lewat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui computer assisted test (CAT).

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda), sebanyak 1.452 peserta dibagi ke dalam beberapa sesi selama enam hari berturut-turut sejak Minggu (16/10) lalu dan berakhir pada Sabtu (23/10) kemarin.

Hasilnya, sebanyak 271 peserta CPNS yang bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara dari PPPK non guru, hanya 3 peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade (ambang batas) nilai dari masing-masing kategori soal yang diuji.

“Selama sepekan tes, hasilnya yang memenuhi ambang batas dan lanjut SKB, yakni peserta CPNS sebanyak 271 orang dan PPPK sebanyak 3 orang. Itu jumlah total sampai hari terakhir tes. Hasilnya langsung dilakukan serah terima oleh Sekda Halut,” kata Kepala BKD Halut Efraim Oni Hendrik, kemarin.

“Memang banyak yang mengikuti tes SKD, namun yang lolos ke tahapan berikutnya tersisa 274 orang. Hasil seleks ini sesuai dengan kemampuan peserta dalam menjawab pertanyaan yang disediakan panitia pusat,” sambungnya.

Meski hasilnya sudah langsung diketahui, namun lanjut Oni, hasil resmi SKD akan diumumkan pada 13-14 November mendatang. Kemudian, sebagaimana jadwal pelaksanaan tes SKB akan dimulai pada 27 November sampai dengan 18 Desember.

“Untuk SKB Halut, kami masih menunggu jadwal dari BKN. Jika tidak ada kendala, maka pelaksanaan SKB akan dilakukan bulan depan. Para peserta yang lolos dalam seleksi SKD diharapkan tetap menjaga kesehatan,” pintanya.

Menurut Oni, persyaratan dalam seleksi SKB nanti masih tetap sama saat SKD, yakni persyaratan membawa kartu vaksin. “Tes SKB nanti peserta wajib membawa kartu vaksin, seperti seleksi SKD. Jika tidak ada, maka peserta tidak bisa masuk dalam ruangan seleksi,” tegasnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *